Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 23 Jul 2020 21:38 WIB ·

Polres Lampura, Gelar Pasukan Ops Patuh Krakatau-2020


 Polres Lampura, Gelar Pasukan Ops Patuh Krakatau-2020 Perbesar

KOTABUMI — Dalam rangka kesiapan penyelenggaraan Operasi Patuh Krakatau-2020 Polres Lampung Utara (Lampura) melakukan apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres setempat, Kamis (23/7).

Dalam apel Gelar Pasukan tersebut, Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, bertindak sebagai Inspektur upacara, dengan di hadiri oleh Forkopimda Kabupaten Lampura, Personil TNI, Polri, Dishub dan Pol PP Lampura.

Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, dalam amanatnya mengatakan, Ops Patuh Krakatau-2020 tersebut akan di gelar selama 14 hari, yang dimulai Kamis 23 Juli hingga Rabu 5 Agustus 2020.

“Dengan mengutamakan kegiatanPreventif 40% dan Refreshif 20% berupa penegakan hukum, penilangan terukur bagi pelanggar lalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)” ucapnya.

Untuk menjadi pedoman dalam menjalankan tugas lanjutnya, persiapkan secara optimal seluruh aspek penyelenggara Operasi, kemudian mempertahankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh personil. “Selain itu teruslah jaga dan pelihara soliditas dan sinergitas seluruh komponen penyelenggara oprasi.” tegas Kapolres.

Sasaran prioritas Ops Patuh lanjut Kapolres, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm yang tidak memenuhi Standart Nasional Indonesia (SNI), pengemudi Roda Empat (R4) yang tidak menggunakan safety belt, melebihi batas maximum kecepatan melawan arus, mabuk pada saat mengemudikan, pengendara kendaraan yang masih di bawah umur, menggunakan Handphone pada saat mengemudikan kendaraan, dan kendaraan yang menggukanan lampu rotator atau sirine yang bukan peruntukannya.

“Untuk itu saya himbau kepada seluruh masyarakat Lampura agar mematuhi ketertiban lalulintas dan lengkapi dokumen kendaraannya yang syah agar terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif” ujarnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal