Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 26 Jul 2020 22:03 WIB ·

‘Ejakulasi Dini’


 ‘Ejakulasi Dini’ Perbesar

Oleh: Hery Maulana

Assalamualaikum wr wb

Setelah terombang-ambing dalam polemik keuangan bekerpanjangan, Pemkab Lampung Utara (Lampura), boleh sedikit membusungkan dada. Satu persatu, persoalan keuangan itu dituntaskan. Mulai dari tunggakan kepada para rekanan atas proyek 2018, hingga tunggakan Anggaran Dana Desa (ADD). Padahal, banyak kalangan sanksi persoalan keuangan dimaksud dapat tuntas. Mengingat, sikap Pemkab Lampura yang begitu keukeh untuk tidak membayar tunggakan dimaksud. Dengan segala dalil pembenar dan upaya mengulur waktu.

Masih segar dalam ingatan, ketika ratusan rekanan turun kejalan pada akhir tahun 2018 lalu. Mereka menuntut agar proyek yang telah dikerjakan dapat dibayar. Meski ‘tekanan’ begitu kuat dan deras, Pemkab Lampura kala bersikukuh tidak membayar. Dengan dalil pembenar, bahwa proyek tersebut digelar sewaktu Plt.Bupati Sriwidodo kala itu. Lantaran Agung Ilmu Mangkunegara, cuti mengikuti Pilkada.

Ada banyak argumen yang mengarah pada legalitas seorang Plt.Bupati yang merombak pejabat, untuk memuluskan proyek yang digelarnya. Meski ‘bisik-bisik tetangga’ yang terdengar, Agung tengah melancarkan serangan pada Sriwidodo. Disebut, loyalitas Sriwidodo mengendur bahkan pupus pada sosok Agung. Bahkan sempat digaungkan jika Sriwidodo menohok Agung dari belakang.

Spekulasi pemikiran itu, berdasar. Karena sewaktu menjabat Plt, Sriwidodo menjadi pemain tunggal. Dirinya tidak lagi meminta ‘restu’ untuk sebuah kebijakan yang dikeluarkan. Inilah yang kemudian memicu ‘balas dendam’ ala Agung. Caranya dengan tidak membayar hak para rekanan tersebut. Terbukti hingga penghujung 2019 proyek tersebut tidak dibayarkan. Walau gelombang aksi sepanjang tahun tersebut terus dilancarkan.

Begitupun dengan ADD. Sempat menunggak hampir setahun lamanya. ‘Mengundang’ seluruh kepala desa se-Lampura turun kejalan. Lagi-lagi, Sriwidodo dituding sebagai pangkal masalah.

Namun kemudian terjadi peristiwa memalukan. Agung beserta dua Kepala dinas dan rekanan terjaring OTT KPK. Proses berlanjut hingga vonis tujuh tahun penjara untuk Agung. Semasa Agung non aktif, kendali dipegang Budi Utomo, sang wakil yang kemudian ditetapkan sebagai Plt.Bupati Lampura. Perlahan, Budi masuk lebih dalam pada carut marut keuangan. Lalu melakukan pembenahan. Mengurai satu persatu masalah yang ditinggalkan Agung, khususnya menyangkut keuangan. Upaya yang dilakukan Budi tampaknya mulus. Apalagi Budi dibantu oleh Lekok yang menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten. Duet keduanya, merupakan reuni kemampuan. Karena keduanya pernah sama-sama berkecimpung dalam pengelolaan keuangan daerah di Lampura. Sebelum dipisahkan oleh wilayah tugas.

Hanya saja, kemampuan keluar dari persoalan keuangan yang telah dibuktikan, bukan ‘ejakulasi dini’. Sekedar ingin memberikan kepuasan publik. Sementara carut-marut sesungguhnya belum terurai. dengan kata lain, menyelesaikan persoalan keuangan dengan persoalan keuangan yang baru..Semoga. (**)
Wassalam

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda