KOTABUMI—Meski hanya tinggal 3minggu saja waktu dibukanya pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Lampung Utara (Lampura) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang, namun kepastian kemana Partai Amanat Nasional (PAN) berlabuh belum diketahui.
Hingga Rabu(20/12) DPD PAN Lampura, belum menerima salinan Surat Keputusan (SK) penetapan calon atau instruksi lainya terkait kandidat yang akan diusung. “Belum ada salinan SK atau rekomendasi terkait calon yang akan diusung. Kita juga masih menunggu siapa yang akan ditetapkan untuk diusung dalam Pilkada mendatang,” jelas Hanafi, ketua tim penjaringan calon kepala daerah (cakada) DPD PAN Lampura, kemarin.
Hanafi yang merupakan bendahara DPD PAN Lampura mengatakan, jika ada pihak yang mengklaim telah mengantongi rekomendasi DPP PAN, sangat diragukan kebenarannya. Sebab sangat mustahil jika DPP mengeluarkan kebijakan, DPW dan DPD tidak mengetahuinya. Terlebih dalam hal cakada yang notabene merupakan hajat daerah. Jelas DPP akan memberikan pemberitahuan bahkan instruksi khusus untuk dilaksanakan oleh daerah yang punya hajat. “Inikan terkait juga dengan upaya pemenangan yang akan dilakukan partai, tentunya kita akan lebih dini diberikan pengarahan dan petunjuk,” terang Hanafi.(her/rid)
Selengkapnya,baca edisi cetak 21 Desember 2017