Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 9 Agu 2020 21:42 WIB ·

Bawa Sabu 24 Paket, Warga Tanjung Harapan Diamankan Tim Walet


 Bawa Sabu 24 Paket, Warga Tanjung Harapan Diamankan Tim Walet Perbesar

KOTABUMI —HSJ (37) warga Tulung Batuan, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian, setelah dirinya kedapatan memiliki narkoba golongan satu jenis sabu-sabu, Minggu (9/8).

Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, melalui kasat Sabhara AKP Hendri Pandiangan mengatakan, tersangka HSJ ditangkap saat regu patroli Walet melaksanakan patroli hunting di jalan Raden Intan Kotabumi pada Minggu (9/8) sekira pukul 11.00 WIB.

Dijelaskannya, pada mulanya anggota patroli merasa curiga melihat seorang pria yang membawa sebuah tas selempang kecil, mengendarai sepeda motor Vario warna hitam, melintas di jalan Sukarno Hatta.

Kemudian anggota patroli bermaksud memberhentikannya, namun pria tersebut semakin melaju dan berusaha kabur, lalu di lakukan upaya pengejaran hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap di jalan Raden Intan Kelurahan kota Alam.

“Saat diperiksa tas yang di pakainya, didapati kotak rokok merk Sampoerna yang berisikan paket sabu-sabu dengan barang barang lainya. Sehingga oleh anggota langsung di bawa ke Mapolres Lampura, untuk di lakukan proses lebih lanjut” paparnya.

Masih kata Pandiangan, saat ini tersangka HSJ berikut Barang Bukti (BB) sabu-sabu sebanyak 24 paket, yang terdiri dari 15 paket kecil, 9 klip paket besar, 1 buah tas selempang merk Pushop, 1 Bundel plastik klip, 3 Unit Handphone, 2 buah dompet, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna Mild dan uang tunai sebesar Rp 426 ribu, telah diserahkan ke Sat-res Narkoba Polres Lampura.

“Saat ini tersangka dan sejumlah alat buktinya, telah di serahkan unit Sabhara ke Sat-res Narkoba, guna di lakukan proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal