KOTABUMI — Dalam menyambut New Normal di Sekolah baik tingkat PAUD(Pendidikan Anak Usia Dini)/TK(Taman Kanak-kanak), Sekolah Dasar(SD) dan Sekolah Menengah Pertama(SMP) yang ada di Lampung Utara(Lampura) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) menggelar rapat bersama unsur Pendidik.
Rapat persiapan menghadapi New Normal pembukaan sekolah kembali tersebut dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari siaran pers Menteri Pendidikan tentang izin masuk sekolah untuk 163 Kabupaten salah satunya Lampura karena masuk dalam Zona Kuning.
“Dengan dikeluarkannya siaran pers untuk 163 Kabupaten tersebut berarti kita sudah bisa buka sekolah. Namun dalam hal ini protokol kesehatan yang utama harus diperhatikan,”jelas Sekretaris Disdikbud Lampura Saiful Nawas usai menggelar rapat, Selasa(11/8).
Dalam menyambut New Normal masuk sekolah ini lanjut Saiful, akan digelar rapat kembali besok(hari ini, Red) untuk mendengarkan. pengarahan langsung dari Plt. Bupati Lampura H. Budi Utomo yang akan hadir di Kecamatan Abung Tinggi.”Nantinya siswa akan sekolah secara bergantian. Tadi kita masih gelar rapat persiapannya,”kata dia.
Untuk sekolah yang akan di buka masih Saiful, akan dilihat terlebih dahulu. Apakah sekolah tersebut siap menjalankan protokol kesehatan sesuai dan sarana dan prasarananya tidak. Jika tidak memiliki sarana dan tidak mampu menjalankan protokol kesehatan maka tidak akan di buka sekolah tersebut. Dalam aturan New Normal di bukanya sekolah ini, jika dalam satu kelas ada 20 siswa maka akan di buat sif.
10 orang masuk pukul 07.30 WIB pulang pukul 09.30 WIB dan dilanjutkan untuk 10 orang di pada sif berikutnya.”Yang utamanya siswa dan guru harus menggunakan masker. Tidak boleh tidak, ini wajib,”jelasnya.
Hasil pembahasan bersama Plt. Bupati Budi nantinya tambah Saiful, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Lampura. Disdikbud akan membuat regulasi pembukaan sekolah dalam New Normal.”Regulasinya nanti kita akan buat. Lalu akan kita berikan arahan kembali kepada sekolah,”pungkasnya. (ria/fer/her)