Keputusan tegas diambil Lurah Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Felix Sulandana. Meskipun keputusan itu tidak populis. Felix dengan tegas meminta pengembang PT.Matrik untuk menghentikan kegiatan pembangunan perumahan yang dilaksanakan di Jalan KS Tubun kelurahan setempat.
Keputusan tegas itu sangat berdasar. Felix tidak ingin warganya dirugikan akibat pembangunan tersebut. Sebab ia melihat secara langsung potensi banjir yang akan merendam warganya di RT.12 jika pembangunan itu diteruskan. Tidak hanya itu, PT.matrik juga abai terhadap prosedur.
Izin lingkungan yang seharusnya dijadikan dasar, tidak dimiliki. PT.Matrik, hanya meminta ketua RT 12, untuk meminta tandatangan sebanyak 15 warga. Ini yang direncanakan sebagai landasan izin lingkungan. Sementara dari pemantauan langsung dilapangan, ke-15 warga yang membubuhkan tandatangan, bukan warga yang bersebelahan langsung dengan lokasi pembangunan dimaksud. Meskipun mereka merupakan warga RT.12 LK 5 tempat dimana lokasi pembangunan tersebut berada.
Sebuah apresiasi bagi lurah Kotaalam. Meskipun masih berusia muda, Felix mampu menempatkan dirinya sebagai sosok pemimpin yang mengayomi warga. Tidak peduli, bahwa keputusan yang diambilnya cenderung merugikan dirinya selaku pejabat publik. Akan ada banyak perlawanan terhadap keputusannya itu.
Ini harusnya menjadi contoh bagi pemimpin wilayah yang lebih besar. Tegas meskipun itu menjadi sorotan banyak pihak. Ketika keluar dari koridor apalagi sampai merugikan rakyat, harus dihentikan. Peduli itu akan berdampak, bahkan sampai dengan pencopotan dari jabatan. (**)
Wassalam






