Oleh : Hery Maulana
Assalamualaikum wr wb
Kabupaten Lampung Utara, kembali diguncang prahara. Satu lagi pejabat tinggi dilingkungan pemerintahannya, menghuni sel tahanan. Lantaran diduga kuat, melakukan tindak pidana korupsi. Ini menambah panjang daftar pejabat yang terjerat korupsi di Kabupaten tertua di provinsi Lampung.
Tentu ini sangat memprihatinkan. Apalagi ditengah situasi keuangan masyarakat yang terpuruk. Pandemi Covid-19, mengakibatkan banyak warga kehilangan pekerjaan. Usaha yang gulung tikar dan kesulitan mengais rejeki.
Dalam kondisi sulit itu, warga disuguhkan oleh sebuah realita. Adanya Pejabat yang melakukan korupsi hingga miliaran rupiah. Terlepas dari pengakuan bahwa dirinya menjadi korban atau dizholimi. Atau berada pada satu lingkaran yang sudah terlanjur salah.
Tetap tidak bisa menggerus opini publik, yang terlanjur kecewa. Pejabat yang mestinya bekerja dengan sebesar-besarnya untuk rakyat, justru menggerogoti. Padahal rakyat tahu pasti, mereka diberi gaji besar dan tunjangan yang memadai.
Manusiawi, ketika bersedih melihat seorang ibu digelandang ke jeruji besi. Mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol. Hatipun luluh, melihat tatapan menghiba seolah memohon pertolongan. Bayangan hidup dalam dunia yang mimpipun tidak diinginkan. Tanpa kebebasan, dan hiruk pikuk kehidupan. Semua serba dibatasi dalam ruang sempit dan sunyi. Tanpa gemuruh tepukan dan pujian yang selama ini menghiasi keseharian.
Tetapi ketika sedikit menoleh kebelakang, semua itu merupakan akibat yang sejatinya sudah diketahui. Karena negara ini tidak mau kompromi dengan korupsi. Pemberantasannya menjadi prioritas utama yang tidak pandang bulu. Siapapun itu, ketika terlibat maka akan merasakan akibatnya. Malahan negara menempatkan persoalan korupsi menjadi sebuah exstra ordinary crime. Kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa pula. Sebab korupsi, bukan hanya merugikan negara.
Tetapi juga menyebabkan tidak maksimalnya sebuah kegiatan yang didanai. Merusak sendi kehidupan dan moral bangsa. Itulah yang menyebabkan koruptor tidak memiliki tempat berlabuh disanubari warga. Pandangan minor seketika ditempatkan. Peduli dengan apa yang melatar belakanginya. Stigma negatif langsung disematkan. Sebuah hukuman moral yang sejatinya jauh lebih sadis dari hukuman penjara. Karenanya, ini harus menjadi pembelajaran berharga.
Utamanya bagi mereka yang masih diberi kesempatan duduk dikursi empuk dengan segala fasilitasnya. Bekerjalah yang baik, yakinlah ada pahala disana. Sebaliknya, prilaku korup akan berbuah sangat pahit. (**)
Wassalam






