KOTABUMI–Plt. Bupati Lampung Utara(Lampura) H. Budi Utomo melakukan pendatanganan Nota Kesepahaman(MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan.
Penandatangan MoU tersebut dilakukan dalam acara Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Kabupaten Lampura di Aula Tapis, Selasa (8/9).
Budi mengatakan, penyalahgunaan Narkotika telah menjadi masalah besar bagi masyarakat Indonesia.
Pemkab Lampura tentu sangat peduli dengan masa depan daerah dan masa depan generasi mendatang agar terbebas dari pengaruh penyalahgunaan narkotika Ini.
Generasi muda harus terbebas dari Narkoba, karena Itulah, dalam rangka untuk mempermudah penanganan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, maka Pemkab Lampura telah mengajukan usulan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Mudah-mudahan usulan ini dapat disetujui dan dapat segera terealisasi.
Sehingga pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lampura dapat berjalan lebih efektif,”tutur Budi.
Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba lanjut Budi, merupakan masalah bersama, sehingga memerlukan suatu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa, untuk bersatu padu dalam suatu gerakan bersama.
Mulai dari meningkatkan kapasitas kelembagaan lintas bidang terkait, meningkatkan kualitis individu aparat, serta menumbuhkan kesadaran, kepedulian dan peran aktif seluruh komponen masyarakat terhadap upaya pencegahan dan penyalahgunaan Narkotika.”Diharap dengan adanya sosialisasi rencana aksi ini dapat menumbuhkan semangat kita selaku pelaku di Pemerintah untuk bersama melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,”harap Budi.
Ditempat yang sama Pelaksana Kegiatan yang juga menjabat sebagai Kabag Kesra Lampura H. Bambang Hadiansyah menyatakan, pemberantasan Narkoba tidak hanya menjadi tugas Pemerintah, dan lnstansi atau Badan terkait saja.
Narkoba adalah bahaya laten, kapanpun dan dimanapun, pemberantasan dan pencegahan pengunaan narkoba butuh waktu.
Tak hanya menjadi tugas Pemerintah, dan lnstansi dan Badan terkait, tetapi seluruh lapisan masyarakat harus aktif, terutama orang tua untuk dapat mengawasi anak-anaknya jangan sampai terjerumus dengan yang namanya narkoba.”Setelah mengikuti sosialisasi ini diharapkan peserta sosialisasi mampu dalam memahami haI-hal yang terkait dengan Narkoba.
Serta dapat menjelaskan pengertiannya serta bagaimana cara penularan dan pencegahannya,”ucapnya.
Kepada para pemuda Lampura tambah Bambang, yang dalam hal ini diwakili oleh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda(OKP) diharapkan dapat menyampaikan pesan ini kepada pemuda-pemuda Lampura.
Karena kemajuan Bangsa dan Negeri ini, khususnya Kabupaten Lampra yang ada dipundak kita sebagai generasi penerus.”Untuk itu dipahami dan hindarilah yang namanya Narkoba. Jangan timbulkan penyesalan kita di kemudian hari, jangan hancurkan cita-cita kita, jangan kecewakan kedua orang tua dan masyarakat sekitar kita yang mengharapkan kita sebagai generasi emas penerus kepemimpinan khusunya di Kabupaten Lampura di kemudian hari,”himbaunya.(ria/her)