KOTABUMI–-Lonjakan kasus positif, Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), membuat pegawai dilingkungan Pemkab setempat terancam diliburkan, atau bekerja dari rumah. Terlebih diantara yang terpapar, terdapat pegawai dilingkungan Pemkab Lampura. Namun, Pemkab Lampura tidak ingin gegabah, mengambil kebijakan. Harus dilakukan kajian terlebih dahulu. Apakah meliburkan seluruh pegawai, dikecualikan kepada pejabat dan kantor-kantor layanan yang sifatnya strategis. Atau hanya meniadakan apel pagi dan pengurangan jam kantor.
Sekretaris Kabupaten Lampura, Lekok yang dihubungi menyatakan penambahan kasus positif Covid-19 itu menjadi kajian untuk mengambil kebijakan. Apalagi, setelah perubahan status dari zona kuning ke oranye, terjadi lonjakan kasus yang sangat signifikan. Namun kebijakan itu harus juga diselaraskan dengan Keputusan Kementrian PAN RB terkait Covid-19. “Saya sudah instruksikan kepada Dinas terkait termasuk Kabag Hukum dan organisasi, untuk mempelajari Keputusan Kemenpan. Baru kita keluarkan kebijakan. Besok (hari ini-red), sudah bisa kita simpulkan dan keluarkan kebijakan untuk meliburkan, atau apapun bentuknya nanti,” jelas Lekok
Lekok juga menegaskan, rencana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan sistem tatap muka, sudah dibatalkan. “Sudah kita batalkan, setelah perubahan status dari zona kuning ke zona oranye, rencana KMB Tata muka sudah kita batalkan,” terangnya.
Disinggung soal adanya pegawai Pemkab Lampura yang terpapar, Lekok menyatakan dirinya sudah memerintahkan untuk seluruh pegawai dikantor dimana pegawai tersebut bekerja, untuk dilakukan rapid tes dan swab tes. Selain itu sudah dilakukan penyemprotan disinsfektan dikantor tersebut.
Diketahui, Lampura terjadi lonjakan kasus positif secara signifikan. Tercatat pada Sabtu (12/9), sebanyak 26 warga dinyatakan positif Covid-19. Penambahan kasus positif itu, merupakan yang terbanyak sepanjang berlangsungnya pandemi Covid-19. kemudian, Minggu (13/9), satu kasus positif lagi diumumkan. Yakni seorang wanita, berusia 44 tahun warga Kecamatan Abung Semuli. Dengan demikian kasus positif di Lampura menjadi 77 kasus. (ndo/her)