SUNGKAI BARAT–Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pansimas) merupakan platform pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat. Saat ini Program PAMSIMAS memasuki fase ketiga (PAMSIMAS III) yang dilaksanakan pada kurun waktu 2016-2020. Program ini keberlanjutan pada desa-desa di seluruh Indonesia. Termasuk di kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Terdapat 4 Desa yang sudah melaksanakan program tersebut. Yakni Desa Tanjung Jaya dan Negeri Batin Jaya, untuk program ditahun 2019. Selanjutnya Desa Gunung Raja dan Desa Kubuhitu untuk program tahun 2020 ini. Terdapat enam desa lagi yang belum menjadi peserta Pansimas di Kecamatan tersebut.
Karenanya plt.Bupati Lampura melalui Plt.Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Syahrizal Adhar menggelar teleconferensi bersama Camat Sungkai Barat, Zulham A.Razak beserta enam kepala desa. Yakni desa Sinar Harapan, Cahaya Mas, Negri Sakti, Gunung Maknibai, Way Isem dan Comok Sinar Jaya. Dalam teleconferensi itu, Syahrizal yang didampingi Balai Besar Provinsi Lampung, menjelaskan maksud dan tujuan serta manfaat dari program Pansimas bagi masyarakat.
Usai teleconferensi, Camat Sungkai Barat, Zulham A.Razak menjelaskan jika program Pansimas berlanjut untuk tahun 2021. Karenanya desa yang belum memperoleh program tersebut sangat disarankan untuk mengikuti program Pansimas ditahun 2021. “Di Kecamatan kita ada enam desa yang belum mengikuti program ini, tentu kita berharap ditahun 2021 desa tersebut memperoleh program Pansimas,”pungkasnya (cw-lis/her)