Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 30 Sep 2020 22:49 WIB ·

Jangan Ditutupi


 Jangan Ditutupi Perbesar

Oleh : Hery Maulana 

Assalamualaikum wr wb

Kasus positif covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terus mengalami peningkatan. Bahkan telah menyasar sejumlah pejabat publik. Teranyar adalah terpaparnya, ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, bersama seorang hakim dan tiga pegawainya.

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan Covid-19 Lampura mencatat, ada lima warga lain yang positif. Dengan demikian, dalam satu hari saja, terjadi penambahan 10 kasus positif di Lampura. Sehingga total keseluruhan menjadi 108 kasus positif.

Kabar baiknya adalah, dari jumlah tersebut sebanyak 83 orang dinyatakan sembuh. Sementara 23 orang menjalani masa isolasi dan 2 orang meninggal dunia.

Terus bertambahnya kasus positif covid-19 di Lampura, menunjukan bahwa tingkat penyebaran Covid-19 di Lampura masih tinggi. Perlu kerjasama seluruh komponen untuk memutus mata rantai penyebaran. Paling tidak menekan angka kasus terkonfirmasi positif.

Tidak boleh hanya mengandalkan pemerintah atau Satgas semata. Tetapi peran penting ada pada individu masing-masing. Bagaimana membuat dirinya aman dan mengamankan orang lain. Yakni dengan mematuhi apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait penanganan covid-19. Sejatinya sederhana, dengan mematuhi protokol kesehatan dalam kesehariannya. Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan. Kemudian berprilaku hidup sehat.

Terpenting adalah menyadari bahwa sesungguhnya, covid-19 merupakan wabah penyakit dan bukan aib. Karenanya jangan sungkan untuk memeriksakan diri ketika mengalami gejala mirip covid. Atau melakukan kontak langsung dengan pasien yang dinyatakan positif. Lalu ketika hasil pemeriksaan dinyatakan positif untuk ikhlas mengakui dan menyadarinya. Jangan berupaya menutupi dari publik lantaran khawatir dikucilkan.

Karena sikap demikian akan membahayakan keluarga, kerabat, teman dan masyarakat sekitar. Ketidak tahuan mereka, membuat tidak ada kekahwatiran melakukan kontak langsung. Sehingga potensi penyebaran yang ditimbulkan semakin besar. Bisa jadi, kerabat dekat yang akan terpapar. Bukankah akan sangat merugikan. Tetapi ketika menerima dengan ikhlas dan penuh kesadaran, maka tidak hanya diri kita yang terselamatkan. Orang dekat dan sekitar kita juga dapat diselamatkan. (**)
Wassalam

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda