KOTABUMI—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Marthon mengaku pihaknya belum sempat mempelajari laporan yang disampaikan tim kuasa hukum Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB). Karenanya dirinya belum bisa memberikan tanggapan apapun terkait laporan tersebut. “KPU memang telah menerima laporan dari kuasa hukum K2LUB yang disampaikan pada staf kami, namun laporan itu belum sempat kami baca dan pelajari,” jelas Marthon yang dihubungi via ponselnya,minggu (14/1).
Diketahui, pada Jum’at (12/1) sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Kuasa hukum K2LUB datangi secretariat KPULampura. Ditempat itu, mereka diterima oleh Yudi Kasubag program secretariat KPU Lampura.
Kedatangan tim kuasa hokum yang diketuai Syamsi Eka Putra itu guna menyampaikan satu bundel laporan menyangkut sejumlah persoalan yang terkait dengan Agung Ilmu Mangkunegara sebagai bupati Lampura dan Budi Utomo selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sementara diketahui keduanya mendaftarkan ke KPU sebagai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Lampura. “kedatangan kami kemari untuk memberikan laporan terkait berbagai persoalan yang tengah dihadapi bupati berikut TAPD, yang kini masih dalam proses disejumlah lembaga dan instansi. Kiranya laporan ini dapat mnjadi masukan bagi KPU agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari.” Jelas Syamsi.(her/rid)
Selengkap nya baca edisi cetak senin 15 Januari 2018