Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 26 Okt 2020 13:34 WIB ·

Narkoba Tidak Mengenal Status Sosial


 Narkoba Tidak Mengenal Status Sosial Perbesar

Oleh : Hery Maulana

Assalamualaikum wr wb

Peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), memang sudah sangat mengkhawatirkan. Barang haram itu, merambah semakin luas. Penyalahguna narkoba juga Tak mengenal usia dan status sosial. Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sejatinya harus menjadi contoh dan tauladan. Bagaimana dapat membentengi diri dan tidak terlibat dengan Narkoba. Karena diketahui, narkoba bukan hanya dapat merusak kesehatan pengguna, tetapi juga mempengaruhi mental spiritual.

Sangat ironi, Pemerintah terus melakukan kampanye pemberantasan narkoba, namun dilingkungan kerjanya, masih terdapat oknum yang menggunakan narkoba dari berbagai jenis. Mulai dari pil koplo dan sejenisnya, ekstasi, ganja dan sabu. Walau belakangan yang lebih marak adalah penggunaan narkoba jenis sabu.

Bulan lalu, publik Lampura dihebohkan dengan tertangkapnya oknum Dinas Perhubungan Lampura. Padahal Dishub Lampura, dikenal sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki disiplin tinggi. Pelatihan Kedisplinan dilakukan secara periodik guna menempa fisik dan mental anggotanya. Selain pembinaan lain yang dilakukan Dishub Lampura. Termasuk mengintakan dalam setiap pelaksanaan apel pagi.

Kini publik Lampura kembali digegerkan dengan adanya oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Dua anggotanya yang salah satunya merupakan ASN, digrebek ketika menggunakan sabu. Mirisnya, penggerebekan dilakukan di toliet ruang jaga, kediaman Dinas Bupati Lampura. Karena keduanya tengah piket disana.

Padahal, sebagai anggota Sat Pol PP tentu telah melewati rangkaian panjang pelatihan fisik dan mental. Karena tugasnya sebagai penegak Perda, memang mengharuskan untuk kemampuan itu. Tentu saja didalamnya yang sangat utama adalah disiplin yang tinggi.

Namun realitanya, masih ada oknum yang kedapatan mengkonsumsi narkoba. Tentu ini harus dicermati secara serius oleh Pemkab Lampura. Bahwa narkoba, masih berada disekitar jajarannya. Perlu dilakukan langkah-langkah kongkrit untuk antisipasi. Agar kedepan tidak ada lagi oknum yang terlibat narkoba. Baik dengan semakin meningkatkan kedisiplinan dan pembinaan.Lakukan tes urine secara menyeluruh. Kepada yang kedapatan positif, berikan sanksi tegas. Sehingga ada efek jera bagi yang lain untuk tidak terlibat dengan narkoba. (**)
Wassalam

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda