Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 9 Nov 2020 21:06 WIB ·

Disdag Temukan Indikasi Kecurangan Timbangan Pabrik Tapioka Hendri : Segera Lakukan Tera Ulang


 <span class=Disdag Temukan Indikasi Kecurangan Timbangan Pabrik Tapioka Hendri : Segera Lakukan Tera Ulang"> Perbesar

KOTABUMI–Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara (Lampura), temukan adanya indikasi timbangan yang tidak lagi normal, pada dua perusahaan pabrik tapioka. Yakni pada PT.TWBP di desa Kali Cinta, Kotabumi Utara dan PT.Bumi Waras (BW) di desa Gedung Ketapang, Sungkai Selatan.

Sehingga memungkinkan dilakukannya kecurangan dalam timbangan yang merugikan para petani singkong. “Kita temukan indikasi itu, ketika melihat secara langsung kondisi timbangan yang sudah tidak berjalan normal dan segel-segel yang telah dibuka,” terang Kepala Disdag Lampura, Hendri, Senin (9/11).

Penjelasan Hendri itu disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada dua perusahaan tersebut. Inspeksi tersebut sebagai tindak lanjut rapat yang digelar Pemerintah Kabupaten Lampura bersama ketua DPRD dan petani singkong belum lama ini. Dimana para petani menyampaikan keresahannya atas dugaan adanya permainan timbangan dari pabrik tapioka, selain anjloknya harga dan potongan kadar air.

Menurut Hendri, atau temuan indikasi itu pihaknya menegaskan agar perusahaan dimaksud segera melakukan tera ulang. Dengan begitu tidak ada lagi keraguan atas timbangan yang dipergunakan perusahaan tersebut. Sehingga para petani tidak lagi merasa dirugikan atas timbangan yang dipergunakan. “Kita tegaskan, perusahaan untuk segera melakukan tera ulang. Ini demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Hendri menegaskan, jika ketidakpatuhan perusahaan dapat berlanjut pada persoalan hukum. Sebab apa yang ditemukan dalam sidak tersebut dapat dijadikan barang bukti untuk diteruskan pada Aparat Penegak Hukum (APH). Namun dirinya masih menginginkan perbaikan dari kemungkinan kesalahan yang telah dilakukan pihak perusahaan.

Karena diketahui hadirnya perusahaan di Lampura merupakan investasi yang tidak hanya berdampak bagi pemerintah semata. Tetapi juga bagi masyarakat Lampura, dengan banyaknya pekerja yang terserap disana. “Kami masih ingin melakukan pembinaan. Sebab bagaimanapun perusahaan berperan dalam pembangunan daerah dan menyerap banyak tenaga kerja disana. Karenanya kami minta mereka (perusahaan-red) untuk melakukan tera ulang. Dengan begitu tidak ada lagi kecurigaan atas timbangan yang dipergunakan yang merugikan petani kita,” pungkasnya (ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 273 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline