KOTABUMI–Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2021, diperkirakan Senin (16/11) pekan depan. Ini merujuk dari jadwal yang telah disahkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampura. “Jika merujuk pada jadwal telah disahkan oleh Badan Musyawarah, pengesahan Raperda APBD 2021 diperkirakan akan dilakukan pada Senin pekan depan,”jelas Ibnu Hajar Ketua Fraksi PAN DPRD Lampura, Senin (9/11).
Menurut Ibnu, jadwal pengesahan Raperda APBD itu telah diputuskan oleh Banmus belum lama ini. Dengan demikian, kemungkinan besar jadwal pengesahan itu tidak akan meleset dari yang telah ditetapkan. “Tanggal itu ditetapkan oleh Banmus,” jelasnya.
Hal sama juga disampaikan oleh anggota Fraksi PKB DPRD Lampung Utara, Emil Kartika Chandra. Pembahasan Raperda APBD tahun 2021 saat ini telah memasuki pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) Raperda APBD DPRD Lampura.
Pembahasan di tingkat Panja Banggar ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui setelah rapat bersama komisi–komisi. Setelah itu akan ada rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan. “Jadwal pembahasan Panja Banggar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai pekan depan,” kata dia.
Sementara itu, pantauan diruang rapat DPRD Lampura , sejumlah kepala OPD sejak pagi hingga siang ini terlihat ke luar–masuk ruang rapat DPRD Lampura. Di antaranya pejabat yang terlihat Kepala BKPSDM, Abdurahman, Sekretaris BPKA, Yustian Adhenata dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Ibrodi Wilson (ndo/her)






