Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 16 Nov 2020 22:14 WIB ·

Polres Lampura, Buka Layanan Call Center Satres Narkoba


 caption foto : Kasat Narkoba Polres Lampura IPTU Aris Satrio Sujatmiko
Perbesar

caption foto : Kasat Narkoba Polres Lampura IPTU Aris Satrio Sujatmiko

KOTABUMI — Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya melulu tugas polisi khusus Polres Lampung Utara (Lampura). Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba ini, salah satunya dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

Untuk menggalang informasi dari masyarakat tersebut, Satres Narkoba Polres Lampura membuka layanan call center yang telah di buat dalam bentuk meme Himbauan yang sudah di Post di Medsos.”Tujuan dibukanya layanan pengaduan ini supaya masyarkat juga terlibat dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Lampura. Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan masyarakat, oleh karena itu kami membuka call center agar masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya” jelasnya Senin (16/11).

Masyarakat dapat menyampaikan langsung informasi tersebut dengan mendatangi kantor Satres Narkoba Polres Lampura atau melaporkan melalui nomor telepon 085273742013 (call/SMS/WA).

Masyarakat juga bisa memberikan informasi melalui media sosial Instagram @humaspolreslampungutaraa @Satresnarkoba_Polreslampura, Facebook @Polres Lampung Utara dan Twitter @polreslamut1.

“Setiap informasi masyarakat akan kami tampung dan tentunya kami olah terlebih dahulu informasi tersebut benar atau tidak. Bagi yang mengetahui dan tidak melapor adanya peredaran narkoba dapat di kenakan Pasal 131 UU 35/2009 dengan hukuman 1 tahun penjara,” kata Aris Satrio. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal