KOTABUMI-Sebanyak 306 Purna Bhakti Aparatur Sipil Negara(ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara(Lampura) Pensiun.
306 PNS tersebut habis masa kerja terhitung bulan Januari hingga Oktober 2020.
Kepala BKPSDM(Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Lampura Abdurahman menjelaskan, proses pelepasan Purna Bhakti ASN sendiri menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Mulai dari pengukuran suhu tubuh hingga penerapan kedisplinan penggunaan Masker dan pemberian jarak dilakukan.”Ada 306 PNS yang pensiun dengan rincian Golongan IV sebanyak 253 orang dan Golongan III 34 orang, Golongan II 16 orang dan golongan I sebanyak tiga orang,”jelas Abdurahman, Kamis (26/11).
Memang lanjut Abdurahman, sejauh ini pihaknya mengalami kendala, yakni beberapa diantaranya ada yang tidak hadir karena sudah berada di Provinsi Lampung dan di Luar Provinsi Lampung.
Namun semua sudah dikomunikasikan dan diinformasikan kepada yang bersangkutan.”Kebanyakan yang Pensiun dari fungsional guru,”paparnya.
Ditempat yang sama Bupati Lampura H. Budi Utomo menyatakan, Kabupten Lampura masih jadi Kabupaten yang dibanggakan, hal ini berkat sumbangsih dari para purnabakti.”Saya ucapkan terimakasih kepada bapak-bapak dan Ibu-ibu yang pensiun mulai dari Januari hingga Oktober,”ucapnya.
Kepada 306 purna tugas, janganlah merasa tidak ada yang memfungsikan. pihaknya masih menginginkan sumbangsih pemikiran bagi Kabupaten setempat guna pembangunan melalui aktivitas masing-masing.
Sejauh ini Guru dan tenaga medis, masih kekurangan di kabupaten Lampura, hal itu disebabkan karena sudah banyak yang purna tugas.”Janganlah mengangkat seseorang yang tidak kompeten untuk mengisi kekurangan.
Saya juga berharap untuk wadah pensiunan PNS dapat dianggarkan alokasinya. Sehingga wadah tersebut dapat berjalan aktif, seperti halnya wadah pensiunan lainnya,”harapnya.(ria/her)