KOTABUMI-Pemerintah Pusat terus memperketat penerapan Protokol kesehatan(Prokes), penerapan ini ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura).
Sebagai Abdi negara, Sekretaris Kabupaten(Sekkab) H. Lekok berharap agar para Aparatur Sipil Negara(ASN) mampu menjadi tauladan bagi Masyarakat dalam penerapan Prokes.
Untuk itu tim Gerakan Disiplin Nasional(GDN) Lampura akan sesering mungkin melakukan Sidak(insfeksi mendadak) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah(OPD).”Penerapan Prokes di OPD akan sering kita sidak. Kita ingin para ASN menjadi tauladan yang baik bagi Masyarakat,”harap Lekok.
Sebagai Pimpinan Tinggi ASN lanjut Sekda, perapan Prokes harus dimulai dari OPD-OPD.
Dalam penerapan Prokes sendiri, bagi ASN yang kedapatan tidak menggunakan masker, mereka diberikan masker secara gratis oleh tim yang melakukan sidak.
Pemberian Masker sendiri merupakan bentuk motivasi dari Pemerintah.”himbauan prokes sudah kita jalankan. Kalau sampai ASN tersebut tidak menggunakan masker mungkin memang tidak punya masker, untuk itu tim yang melakukan sidak memang sudah menyiapkannya,”kata dia.
Dirinya tak henti dan lelah untuk terus menghimbau kepada seluruh ASN untuk tetap mematuhi Prokes. Jika nanti saat sidak dilakukan masih juga ada ASN yang tidak menggunakan Masker, maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah tegas.
Pemkab Lampura akan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak patuh, sanksi tersebut mengacu pada PP 53/2010 tentang disiplin Pegawai.”Tetap berada di rumah. Jika ingin ke luar silakan gunakan masker, sesering mungkin lakukan cuci tangan, dan jaga jarak saat berada di keramaian,”himbaunya.(ria/her)






