KOTABUMI–Kembali terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sebanyak 9 kasus baru. Dengan demikian, tercatat sudah sebanyak 361 kasus positif Covid-19 di Lampura. Rinciannya, 229 selesai isolasi, 130 sedang isolasi, dan enam meninggal dunia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli membenarkan terjadi penambahan 6 kasus baru di Lampura. empat dari sembilan kasus baru itu merupakan hasil tracing dari kasus pondok pesantren. Sisanya sebanyak 5 kasus tersebar dibeberapa kecamatan. Yakni Kecamatan Tanjung Raja, Kecamatan Kotabumi Selatan dan kecamatan Abung Semuli.
Mereka terpapar virus corona dari kerabat mereka yang terlebih dulu berstatus positif Covid-19. “Penambahan kasus baru ini merupakan hasil tracing pasien positif sebelumnya, “jelas Dian Mauli, kemarin (6/12)
Sebelumnya pada Rabu (2/12), terjadi penambahan sebanyak 6 kasus. Lima dari enam kasus baru itu merupakan satu keluarga asal Kecamatan Bukitkemuning.
Mereka terpapar virus corona dari kerabat mereka yang terlebih dulu berstatus positif Covid-19. Sementara, satu pasien lainnya asal Kecamatan Abungsemuli diduga terpapar virus saat berinteraksi di Lampung Tengah.
Dian menyebutkan, keenam pasien baru itu terdiri dari empat perempuan dan dua laki – laki. Perempuan–perempuan itu berusia 14 tahun, 28 tahun, 29 tahun, dan 44 tahun. Sedangkan pasien berjenis kelamin laki–laki berusia 29 tahun, dan 54 tahun.
Dian Mauli juga membenarkan jika status zona covid-19 Lampung Utara kini kembali ke status zona oranye. Peningkatan status itu dikarenakan masih banyaknya kasus positif Covid-19 yang ditemukan di Lampung Utara tiap harinya. (ndo/her)






