Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 9 Des 2020 22:51 WIB ·

Ada Banyak Pertanyaan


 Ada Banyak Pertanyaan Perbesar

Oleh : Hery Maulana

Assalamualaikum wr wb

Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terus bertambah. Inilah yang kemudian membuat status kabupaten Lampura kembali pada zona oranye. Setelah sebelumnya sempat diturunkan menjadi status zona kuning. Hanya beberapa minggu setelahnya, terjadi penambahan kasus positif secara signifikan. Bahkan dalam satu pekan terakhir, penambahan terjadi hampir setiap hari.

Kekinian, penambahan kasus positif itu diantaranya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pejabat dilingkungan Badan Pengelola keuangan dan Aset (BPKA) Lampura. Akibatnya, Kepala BPKAD Hi.Desyadi mengambil kebijakan. Layanan dilakukan dirumah. Sehingga tindakan, seperti penyemprotan disinsfektan dan pemutusan mata rantai penularan dapat secara efektif dilakukan. Agar tidak menghambat jalannya tugas dan fungsi DPKA, Hi.Desyadi memastikan tetap dapat dilakukan.

Karena yang dilakukan bukan meliburkan pegawai.Tetapi memindahkan tempat kerja, yang tadinya dilakukan dikantor dialihkan dirumah. Sebuah kebijakan ‘jitu’ ditengah pandemi yang terjadi. Bagaimana tugas dapat tetap berjalan dengan baik, tetapi tidak membahayakan pegawai yang lain.

Hanya masalahnya, terjadi penurunan signifikan dalam penanganan covid-19 di Lampura. Indikasi itu menguat, dengan tidak lagi berfungsinya posko Gugus Tugas sebagaimana biasa. Posko tersebut tidak lagi berfungsi sebagai sentral. Baik informasi dan penanganan terkait covid-19 yang dilakukan. Padahal posko Gugus Tugas (Satgas) harusnya menjadi gugus inti. Tempat masyarakat Lampura menyampaikan atau menyerap informasi soal Covid-19.

Tetapi realitanya, jangankan masyarakat, Pers yang bekerja untuk kepentingan publik kesulitan hanya sekedar memperoleh informasi valid. Sehingga info yang didapat kerap simpang siur dan apa adanya.

Sementara kenyataan dilapangan, pasien covid-19 tidak memperoleh perawatan sebagaimana mestinya. Umumnya melakukan isolasi secara mandiri, tanpa pengawasan bahkan campur tangan Gugus Tugas atau Satgas. Sementara, setiap Satuan Kerja (Satker) mengeluhkan dilakukan refocusing anggaran. Sekitar 30 persen anggaran terserap untuk penanggulangan Covid-19. Begitupun dengan anggaran Dana Desa (DD). Desa sekabupaten Lampura, harus melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), lantaran penyesuaian anggaran yang terserap untuk Covid-19.

Besarnya anggaran untuk penanggulangan Covid-19 itu, berbanding terbalik dengan realita. Bahwa penanggulangan Covid-19 di lampura terkesan seadanya. Tidak ada ‘greget’ yang mengarah kepada tindakan pasti. Semua hanya bersifat himbauan, yang muaranya hanyalah isolasi mandiri bagi yang terpapar. Lantas anggaran miliaran itu untuk apa ? apakah hanya untuk mencover Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau untuk pembelian alat kesehatan.

Semua tidak bisa dijelaskan yang mengundang banyak pertanyaan. Pada akhirnya, membuahkan dugaan bahwa ada yang salah. Lebih ekstrim lagi, ada yang sengaja mempermainkan anggaran Covid-19 itu. Dengan kata lain, anggaran covid-19 menjadi banjakan pihak-pihak. Meski itu baru sebatas dugaan yang masih perlu pembuktian lebih lanjut. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda