Oleh : Hery Maulana
Assalamualaikum wr wb
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terus bertambah. Inilah yang kemudian membuat status kabupaten Lampura kembali pada zona oranye. Setelah sebelumnya sempat diturunkan menjadi status zona kuning. Hanya beberapa minggu setelahnya, terjadi penambahan kasus positif secara signifikan. Bahkan dalam satu pekan terakhir, penambahan terjadi hampir setiap hari.
Kekinian, penambahan kasus positif itu diantaranya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pejabat dilingkungan Badan Pengelola keuangan dan Aset (BPKA) Lampura. Akibatnya, Kepala BPKAD Hi.Desyadi mengambil kebijakan. Layanan dilakukan dirumah. Sehingga tindakan, seperti penyemprotan disinsfektan dan pemutusan mata rantai penularan dapat secara efektif dilakukan. Agar tidak menghambat jalannya tugas dan fungsi DPKA, Hi.Desyadi memastikan tetap dapat dilakukan.
Karena yang dilakukan bukan meliburkan pegawai.Tetapi memindahkan tempat kerja, yang tadinya dilakukan dikantor dialihkan dirumah. Sebuah kebijakan ‘jitu’ ditengah pandemi yang terjadi. Bagaimana tugas dapat tetap berjalan dengan baik, tetapi tidak membahayakan pegawai yang lain.
Hanya masalahnya, terjadi penurunan signifikan dalam penanganan covid-19 di Lampura. Indikasi itu menguat, dengan tidak lagi berfungsinya posko Gugus Tugas sebagaimana biasa. Posko tersebut tidak lagi berfungsi sebagai sentral. Baik informasi dan penanganan terkait covid-19 yang dilakukan. Padahal posko Gugus Tugas (Satgas) harusnya menjadi gugus inti. Tempat masyarakat Lampura menyampaikan atau menyerap informasi soal Covid-19.
Tetapi realitanya, jangankan masyarakat, Pers yang bekerja untuk kepentingan publik kesulitan hanya sekedar memperoleh informasi valid. Sehingga info yang didapat kerap simpang siur dan apa adanya.
Sementara kenyataan dilapangan, pasien covid-19 tidak memperoleh perawatan sebagaimana mestinya. Umumnya melakukan isolasi secara mandiri, tanpa pengawasan bahkan campur tangan Gugus Tugas atau Satgas. Sementara, setiap Satuan Kerja (Satker) mengeluhkan dilakukan refocusing anggaran. Sekitar 30 persen anggaran terserap untuk penanggulangan Covid-19. Begitupun dengan anggaran Dana Desa (DD). Desa sekabupaten Lampura, harus melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), lantaran penyesuaian anggaran yang terserap untuk Covid-19.
Besarnya anggaran untuk penanggulangan Covid-19 itu, berbanding terbalik dengan realita. Bahwa penanggulangan Covid-19 di lampura terkesan seadanya. Tidak ada ‘greget’ yang mengarah kepada tindakan pasti. Semua hanya bersifat himbauan, yang muaranya hanyalah isolasi mandiri bagi yang terpapar. Lantas anggaran miliaran itu untuk apa ? apakah hanya untuk mencover Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau untuk pembelian alat kesehatan.
Semua tidak bisa dijelaskan yang mengundang banyak pertanyaan. Pada akhirnya, membuahkan dugaan bahwa ada yang salah. Lebih ekstrim lagi, ada yang sengaja mempermainkan anggaran Covid-19 itu. Dengan kata lain, anggaran covid-19 menjadi banjakan pihak-pihak. Meski itu baru sebatas dugaan yang masih perlu pembuktian lebih lanjut. (**)
Wassalam






