Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 17 Des 2020 01:04 WIB ·

Dirbinmas Polda Lampung Gelar Sosialisasi Perpol


 Dirbinmas Polda Lampung Gelar Sosialisasi Perpol Perbesar

KOTABUMI — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) gelar Asistensi dan Sosialisasi peraturan kepolisian (Perpol) nomor 4 tahun 2020 kepada pengguna jasa pengamanan dan anggota Satuan Pengamanan (Satpam) di Aula Mapolres Lampung Utara (Lampura), kemarin (16/12).

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Dirbinmas Polda Lampung, Kombes Pol Anang Triarsono, Kasubdit Satpam Polda Lampung, AKBP Feriwanto, Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, Kasat Binmas Polres Lampura AKP Ruzan Afani, Sekretaris Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Provinsi Lampung, AKBP Eko Supriadi, Perwakilan instansi pengguna tenaga satuan pengamanan, para badan usaha jasa pengamanan dan perwakilan anggota satuan pengamanan.

Dirbinmas Polda Lampung, Kombes Pol Anang Triarsono mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka optimalisasi aksi menuju anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang tangguh dan profesional, guna mendukung terciptanya Satpam yang profesional dalam melaksanakan tugas.

Disamping itu juga, terang Anang, sosialisasi Perpol nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa ini juga mengatur mengenai perubahan seragam Satpam dan pengaturan seragam.

“Dengan Perkap nomor 4 tahun 2020 ini, diharapkan kedepannya satpam telah dapat menggunakan seragam baru” jelas Anang usai menghadiri Sosialisasi.

Selain menggunakan seragam yang baru, lanjut Anang, Satuan pengamanan juga diwajibkan untuk melaksanakan pendidikan dasar (Dikdas) dan jika sudah melaksanakan Dikdas satpam juga diwajibkan memiliki kartu tanda anggota (KTA).

Lebih lanjut, Anang mengatakan, hampir terdapat kesamaan antara seragam Polri dan Satpam. Dimana seragam satpam yang baru ini berwarna lebih terang dari warna seragam Polri.

“Dari sejarah atau filosofi satpam itu hadir atau ada karena kebutuhan lapangan didalam pembinaan Polri” ujarnya.

Dengan sosialisasi ini diharapakan selain menggunakan seragam yang baru satpam juga mendapatkan pemahaman terkait pam swakarsa dan mengetahui tufoksi khususnya dalam melakukan koordinasi di lapangan.

Sementara itu ditempat yang sama, Sekretaris Abudafi, AKBP Eko Supriadi selaku wadah yang memberikan sosialisasi dan pembinaan terhadap perusahaan badan usaha jasa pengamanan.

Eko menegaskan jika ada badan usaha jasa pengamanan yang tidak mentaati terhadap peraturan maka asosisi akan memberikan pembinaan dan selanjut diwajibkan mentaati ketentuan memenuhi persyaratan Surat Ijin Operasional (SIO) yang sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian nomor 4 tahun 2020.

“Jadi badan usaha jasa pengamanan diwajibkan untuk mentaati peraturan. Jika tidak ada SIO maka itu tidak Sah” tukasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline