Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 17 Des 2020 01:16 WIB ·

Murnikah Selter ?


 Murnikah Selter ? Perbesar

Oleh : Hery Maulana

Assalamualaikum wr wb

Seleksi Terbuka (Selter) 12 Jabatan Eselon II dilingkungan Pemkab Lampung Utara (Lampura) begitu diminati. Tercatat sebanyak 66 peserta mendaftarkan diri untuk berkompetisi memperebutkan 12 jabatan tersebut. Umumnya pendaftar merupakan pejabat administratur eselon III. Mulai dari Sekretaris Dinas atau Badan, Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (kabid), Camat bahkan sekretaris camat (Sekcam). Meski terdapat pula ASN fungsional dan mantan pejabat yang dinonjobkan.

Tentu saja persaingan menjadi sangat ketat. Karena dari 66 peserta, hanya 12 yang beruntung yang akan menempati jabatan yang ditawarkan. Jika diprosentasekan, kemungkinan untuk berhasil meraih jabatan hanya 20 persen. Sisanya sebanyak 80 persen akan tumbang.

Lantas mengapa para pejabat itu antusias mengikuti Selter dengan kemungkinan berhasil yang sangat kecil. Ini tidak lepas dari ‘kampanye’ yang disampaikan bupati Lampura Budi Utomo dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Lekok. Bahwa Selter kali ini dilakukan dengan sangat fair. Tidak adalagi bahasa ‘pengantin’ atau orang yang dipersiapkan untuk setiap jabatan yang dilelang.

Bahkan secara khusus Sekkab Lampura mengumpulkan seluruh pejabat administratur dan eselon III. Disampaikan, kepada yang memenuhi syarat, untuk ikut serta Selter. Ini kesempatan untuk menunjukan kemampuan bersaing secara sehat. Tidak ada campur tangan penguasa disana. Tetapi murni, melalaui sebuah tahapan-tahapan seleksi.

Walaupun, banyak yang meragukan itu. Selter tidak ubah hanya sebagai legalitas formal semata. Untuk menentukan siapa yang akan ditempatkan pada jabatan eselon II yang lowong. Karena dalam perkembangannya, tidak lagi diperbolehkan seperti sistem lama. Dengan ‘berlindung’ pada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Kepala Daerah dapat sesukanya memilih dan menempatkan sosok yang diinginkan dalam jabatan tertentu. Baperjakat melegalisir dengan memberikan ‘stempel’ pembenar. Bahwa keputusan diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan yang dilakukan secara komprehensif.

Inilah yang kemudian mengilhami pemerintah pusat. Kemudian mengeluarkan aturan main untuk pengisian jabatan melalui Selter. Mekanismesnya cukup ketat dan nyaris tidak ada celah ‘bermain’ disana. Ada Panitia Seleksi (Pansel) yang melakukan penilaian dalam setiap tahapan. Hingga kemudian sampai kepada tiga nama yang konon merupakan rangking teratas. Lalu Kepala daerah menetapkan diantara ketiga nama itu. Tentu formalnya diambil pada nilai tertinggi yang diperoleh ketiga peserta.

Pada bagian ini, terkesan sulit untuk untuk ‘bermain-main’. Namun masalahnya adalah, bagaimana independensi Pansel. Siapa yang membentuk dan menetapkan Pansel. Apakah Pansel bisa leluasa melakukan penilaian tanpa ada ‘pesanan’. Masih debateble dengan ‘sejuta’ argumen. Karena sisi ini yang paling rawan. Ketika pansel memberikan nilai lebih besar pada sosok ‘pesanan’, peserta bisa apa. Paling cuma bersungut dan tidak akan berani frontal. Terlebih kepada peserta yang masih memangku jabatan. Sikap frontal, bukan hanya dapat tersingkir dari Selter, tapi berpotensi membuat ‘kursi’ yang didudukinya saat ini ikut goyang. Ia bakal ‘terlempar’ jauh hingga tidak seorangpun yang mengenalnya. Mudah-mudahan tidak demikian. Selter benar-benar murni, sebagaimana yang digembar-gemborkan. (**)
Wassalam

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda