Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 22 Des 2020 21:28 WIB ·

Imbas Korupsi Mensos


 Imbas Korupsi Mensos Perbesar

Oleh : Hery Maulana

Assalamualaikum Wr.Wb

Kasus yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara, berdampak pada penyaluran bantuan sosial (bansos) di daerah. Kepercayaan publik menjadi tergerus terkait apapun produk bansos yang disalurkan. Publik menaruh curiga, jangan-jangan prilaku pejabat di Kementrian Sosial, sesungguhnya telah merambah kedaerah. Akibatnya banyak pihak berpandangan sisini dan mendorong agar penyaluran bansos utamanya terkait pandemi Covid-19 melalui pemberian bantuan Program Sembako(Prosam) ditinjau kembali, karena rentan penyimpangan.

Tidak hanya itu, besaran jumlah Bansos Prosam juga banyak dipermasalahkan. Terlebih terdapat informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Disebutkan bahwa bantuan prosam/BPNT(Bantuan Pangan Non Tunai) itu sebesar Rp 300 Ribu.

Tudingan itu membuat Dinas Sosial harus memberikan klarifikasi. Sehingga masyarakat tidak termakan oleh informasi hoax soal penyaluran bansos Prosam ini. Sebagaimana dilakukan Dinas Sosial(Dinsos) Kabupaten Lampung Utara(Lampura). Ditegaskan jika masing – masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) awalnya hanya mendapat Rp 110 Ribu. Namun ada kebijakan dari pemerintah pusat menaikan menjadi Rp 150 Ribu. Kemudian, karena dampak covid-19, naik menjadi Rp 200 Ribu. Jadi tidak benar jika bantuan prosam/BPNT itu sebesar Rp 300 Ribu.

Bantuan tersebut, disalurkan Kemensos melalui Bank Himbara(Himpunan Bank Negara) kepada KPM yang ada di Indonesia. Dikecualikan untuk Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Bekasi), yang memang besarannya Rp 300 Ribu. Dimana pengadaannya memang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Penjelasan tersebut mestinya disampaikan kepada masyarakat secara gamblang. Bisa melalui perangkat secara berjenjang hingga kepada Kepala Desa, atau melalaui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Sehingga sampai kepada masyarakat utamanya KPM. Sehingga tidak ada asumsi dan pemikiran liar yang berkembang dimasyarakat. Terlebih dalam suasana batin masyarakat yang dihadapkan pada kasus yang menjerat petinggi Kemensos RI. Ada banyak asumsi liar atas kejadian yang mencoreng institusi Kemensos tersebut.

Menjadi wajar, jika kemudian masyarakat menaruh curiga dengan apa yang diterima. Padahal semestinya bantuan yang diterima disyukuri dengan tidak lagi memberikan pandangan negatif. Mencurigai bahwa bantuan yang diterima harusnya lebih besar. Artinya Dinsos Lampura juga harus memahami suasana kebatinan masyarakat saat ini atas kejadian yang menimpa Kemensos. Karenanya, sangat diperlukan dilakukan sosialisasi secara komperhenshif kepada masyarakat. Jangan justru antipati yang berpotensi menciptakan kegaduhan. Berikan pemahaman secara gamblang yang dapat dengan mudah dicerna. Bahwa apa yang terjadi di Jakarta, tidak berimbas di daerah. Mekanisme sebagaimana yang ditentukan tetap berjalan sesuai koridor yang ada. Dengan demikian, anggapan miring tidak lagi ada ditengah masyarakat kita. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda