KOTABUMI — Tim Gabungan yang terdiri Kodim 0412/LU Polres Lampung Utara (Lampura) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan penertiban atribut baliho yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI).
Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, membenarkan adanya kegiatan penurunan atau penertiban tersebut.
“Tim Gabungan melakukan penertiban dan penurunan spanduk dan baliho yang ada di Kabupaten Lampura yang berkaitan langsung dengan FPI” katanya, Minggu (3/1).
Dari hasil kegiatan tersebut lanjutnya, tim berhasil menurunkan dan mengamankan 1 buah Baliho yang berisi poto Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab berukuran 2 meter x 3 meter di jalan Jendral Sudirman, Kotabumi.
“Alhamdulillah dalam penertiban atribut FPI itu, hingga sampai saat ini, situasi masih berjalan aman dan konsudif” paparnya. (fer/her)