KOTABUMI–Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melakukan pelantikan susulan terhadap 29 Pejabat eselon III dan IV, di aula Tapis Pemkab setempat, pukul 14.00 WIB, Rabu (6/1). Mereka yang dilantik, merupakan pejabat yang tidak mengikuti proses pelantikan pada 30 Desember 2020 lalu.
Meskipun merupakan pelantikan susulan, namun masih terdapat tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadiri pelantikan. Dua diantaranya izin lantaran sakit dan tengah menjalani operasi. Sedangkan satu ASN tidak ada keterangan. Untuk yang menyampaikan izin sakit, pelantikan akan dilangsungkan setelah yang bersangkutan dalam keadaan sehat. Namun terhadap yang tidak hadir tanpa keterangan, akan menjadi pertimbangan tersendiri. “Apakah yang bersangkutan tetap akan dilantik ataukah akan diisi dengan orang lain. Tentunya ini semua akan menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian(PPK) yakni pak Bupati Lampura H. Budi Utomo,”jelas Sekretaris Kabupaten Lampura, Hi.Lekok usai pelantikan, kemarin. Sayangnya Lekok enggan menjelaskan siapa ketiga calon pejabat yang batal dilantik itu.
Dijelaskan Lekok, diagendakan ada 12 orang Pejabat Eselon III dan 17 orang pejabat Eselon IV yang karena sesuatu hal berhalangan hadir beberapa hari lalu, untuk itu dilakukan pelantikan susulan. Pengisian komposisi pejabat adalah untuk mengakomodir peraturan Menteri dalam Nomenklatur dan mengisi kelengkapan organisasi perangkat daerah.”Ingat jabatan bukan hak, namun jabatan adalah kepercayaan.
Selamat bekerja, mari bersama kita bekerja keras untuk Kabupaten Lampura demi Masyarakat Lampura,”ajaknya.
Diketahui Pelantikan pejabat Esleon III dan IV tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampura Nomor: 821.22/1292/II/39-LU/2020 dan Nomor: 821.23/1293/II/39-LU/2020.(ria/her)






