KOTABUMI–Tidak ingin kecolongan, mendapat informasi Kabupaten Lampung Utara(Lampura) berada di Zona Merah, Kepala Dinas Perdagangan Hendri langsung akan mengerahkan seluruh Kepala Unit Pasar(KUP) guna memantau Protokol Kesehatan(Prokes) di pasarnya masing-masing.”Ya kita akan perketat penerapan protokol kesehatan di Pasar-pasar di Lampura.
Segera saya koordinasikan dan kerjasama dengan KUP terkait zona merah ini,”ucap Hendri saat dikonfirmasi Radar Kotabumi, Selasa (19/1).
Selanjutnya terus Hendri, jika ada indikasi terkonfirmasi Covid-19 di Pasar maka pihaknya akan segera melakukan Skrining Antigen berkoordinasi melalui gugus tugas Covid-19.
Sejauh ini dan sampai saat ini belum ada pasar yang menjadi tempat penularan Covid-19.”Kita berupaya semaksimal mungkin penerapan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi khususnya di Pasar.
Kita himbau baik melalui KUP masing- masing pasar untuk melaksanakan Sidak langsung ataupun melalui banner yang kita pasang di Pasar,”himbaunya.
Selain itu kepada seluruh KUP tambah Hendri, agar langsung memberikan sanksi teguran secara langsung jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan penerapan protokol kesehatan khususnya di Pasar.”Sementara ini kita peringatkan dulu sesuai dengan kearifan lokal kita.
Kita koordinasikan dengan tim terpadu di Lampura untuk penegakkan prokes terkait sanksi yang lebih tegas kedepan,”pungkasnya.(ria/her)






