Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 28 Jan 2021 21:31 WIB ·

Simpan Sabu Dalam Lemari, IRT di Cokok Polisi


 caption foto : Tersangka YLA saat diperiksa Satres Narkoba Polres Lampura, Kamis (28/1).
Perbesar

caption foto : Tersangka YLA saat diperiksa Satres Narkoba Polres Lampura, Kamis (28/1).

KOTABUMI —Tim Operasi nasional (Opsnal) Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura), kembali meringkus seorang penyalahguna narkoba golongan satu, jenis sabu-sabu (ss). Tersangka yang berhasil dibekuk tim opsnal kali ini, merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diketahui berinisial YLA (34) warga Tulungmili Indah, RT V / RW XII, Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampura.

Tersangka YLA dibekuk di kediamannya di Dusun Tulungmili Indah, Kelurahan Kotabumi Tengah, pada Rabu siang (27/1), sekira pukul 14.30 WIB.

Menurut Kasat Narkoba Polres Lampura, IPTU Aris Satrio Sujadmiko, tersangka di ringkus, berdasarkan bukti laporan yang tertuang dalam, LP/76-A/I/2021/Polda Lampung/SPKT Polres Lampura, tentang penyalahgunaan Narkotika.

“Selain YLA, kami juga berhasil menyita Barang Bukti (BB) yang ditemukan didalam lemari yang berada dikamarnya, berupa, 7 bungkus sabu seberat ± 1,40 gram, 1 buah plastik kresek bening, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah kotak rokok surya 12, dan uang tunai sebesar Rp. 450 ribu” ujar Aris, Kamis (28/1) sekira pukul 14.00 WIB.

Saat ini, lanjut Aris, tersangka dan sejumlah alat buktinya telah diamankan ke Satres Narkoba Polres Lampura, guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, YLA akan dijerat dengan pasal Pasal 112 ayat (1) UI-RI No. 35/2009, tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara” tegasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal