Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 3 Feb 2021 19:50 WIB ·

Aksi Kekerasan Jurnalis Masuk Tahap Rekontruksi


 Aksi Kekerasan Jurnalis Masuk Tahap Rekontruksi Perbesar

KOTABUMI–Setelah lima bulan, perkara Ardhi Yoehaba salah satu jurnalis Televisi Nasional Indosiar/SCTV dan Juanda Basri, akhirnya sampai ke tahap rekonstruksi, Rabu (3/2).

Rekonstruksi tersebut dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di Stadion Sukung Kotabumi Lampura.Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 26 (dua puluh enam) adegan dilakukan, yang dihadiri Ardhi Yoehaba selaku saksi korban, Juanda Basri selaku saksi pelaku, pihak Kepolisian Lampura, pihak Kejaksaan Lampura, dan mendatangkan beberapa saksi kejadian.

Dari 26 adegan, ada beberapa adegan inti yang dilakukan, seperti adegan saat perampasan kamera, dan pemukulan terhadap Ardhi Yoehaba oleh tersangka Juanda Basri.

Menurut Ardhi, saat rekonstruksi dilakukan, ada beberapa adegan yang diduga tidak sesuai dengan kejadian, dikarenakan pihak pelaku diduga kurang kooperatif untuk melerai permasalahan.

“Saya berharap tersangka dikenakan pasal berlapis. Ini karena setiap jurnalis di lindungi oleh Undang-Undang pokok Pers dan ada hak untuk melakukan liputan. Ternyata yang dikenakan Cuma pasal 351,” Harapnya.

Ardhi Yoehaba, agar pengkajian perkara tersebut dapat berjalan dengan lancar, secepatnya tersangka dapat terbukti bersalah dan diadili dengan pasal dan hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku. “Saya minta hukum di terapkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Kanit Pidum Polres Lampura, Ipda M.Anton Prabowo menjelaskan, pelaku Juanda Basri dikenakan pasal 351 ayat 1. “Untuk dikenakan pasal berlapis atau tidak maka kita akan lakukan kajian lebih dalam lagi,”jelas Ipda.M.Anton Prabowo. (ozy/rnn)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal