Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 4 Feb 2021 21:12 WIB ·

Lebih Berkompeten


 Lebih Berkompeten Perbesar

Oleh : Hery Maulana

Assalamualaikum Wr.Wb

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) telah melaksanakan uji kompetensi terhadap pejabat eselon IIb pada tahun 2020 lalu. Seluruh peserta, dinyatakan lolos namun ada yang tidak berkompeten dibidang tugasnya. Lantas Bupati Lampura, melakukan rolling sejumlah pejabat itu, sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Kala itu santer kabar, bahwa Maspardan Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan bertukar posisi dengan Khairul Anwar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Namun lantaran jabatan Disdukcapil ‘semi’ vertikal, harus terlebih dahulu mengantongi ‘restu’ Mendagri. Itulah sebabnya keduanya tidak dilantik bersama pejabat lainnya kala itu, tetapi baru dilaksanakan saat ini.

Dalam prosesi pelantikan bupati menjelaskan, jika dasar tukar posisi itu adalah hasil Uji Kompetensi. Jika alasanya, berarti yang lebih berkompeten menduduki jabatan Disdukcapil Khairil Anwar bukan Maspardan yang telah bertahun menempati jabatan itu. Sebaliknya, yang berkompeten menangani persoalan Disnakertrans bukan Khairil Anwar, tetapi Maspardan. Sebuah logika sederhana, memaknai penjelasan mengapa tukar posisi jabatan itu dilakukan.

Jika benar demikian, rasanya sukar untuk dicerna akal sehat. Bagaimana mungkin, pejabat yang telah bergelut dalam bidang tugasnya dengan cukup lama, ternyata tidak berkompeten. Kompetensinya berada dibawah rekan kerjanya yang bergelut dibidang lain. Misalkan urusan Adminsitrasi Kependudukan (Adminduk), lebih kompeten Khairil yang bergelut dengan urusan tenaga kerja. Begitu juga sebaliknya. Ini berlaku bagi jabatan eselon II lainnya yang mengikuti uji kompetensi dan posisinya ditukar atau dirolling.

Bisa jadi juga, penilaian dalam Uji Kompetensi yang diberikan bukan berdasarkan kompetensi dalam mengelola bidang tugasnya. Tetapi kompetensi lain yang memang tidak diketahui publik. Sebab pelaksanaan Uji Komptensi dan apa saja yang menjadi materi ujian, tidak dibuka ke publik. Wajar jika publik berpikir sederhana dan coba mengerti dan memahami dari sudut pandangnya.

Inilah pentingnya keterbukaan dalam setiap kebijakan yang diambi. Agar masyarakat maklum dan tidak membiarkan pikiran liarnya berkembang. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline