KOTABUMI-Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) menggelar pelaksanaan verifikasi terhadap untuk partai politik(parpol) calon peserta pemilu 2019, mulai kemarin(30/1) hingga Kamis(1/2).
Jadwal verifikasi itu sesuai dengan Peraturan KPU 05/2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPU 07/2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019.
Ketua KPUD Lampura Marthon, ditemui Radar Kotabumi, saat verifikasi di Kantor DPD II Partai Golkar(PG), menyatakan verifikasi dilakukan terhadap parpol lama seperti Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PPP, PKS, PBB, PKPI, Demokrat, Gerindra, Hanura, dan NasDem.?ang diverifikasi adalah parpol lama atau peserta Pemilu 2014. Kalau parpol baru seperti PSI, Perindo, Berkarya, dan Garuda. Sudah dilakukan verifikasi tingkat kabupaten/kota sejak Desember 2017 lalu,?elasnya, Selasa(30/1).(rid)
Selengkapnya,baca edisi cetak 31 Januari 2018