Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 17 Feb 2021 21:25 WIB ·

Pemilik Akun Kiyai Arga Meminta Maaf Ormas GML Lampura Bakal Pecat Dari Keanggotaan


 caption : Sony Putra Waika pemilik akun FB atas nama Kiyai Arga menyampaikan permintaan maaf Perbesar

caption : Sony Putra Waika pemilik akun FB atas nama Kiyai Arga menyampaikan permintaan maaf

KOTABUMI — Pemilik akun Facebook Kiyai Arga, akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh insan pers yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Kiyai Arga yang bernama asli Sony Putra Waika mengaku sangat menyesali atas semua perbuatannya itu. Karenanya Sony yang juga Ketua komando Organisasi masyarakat (Ormas) Gema Masyarakat Lokal (GML) Kabupaten Lampura, secara pribadi, meminta maaf kepada selurah wartawan, terkait komentarnya yang telah menyakiti, menciderai, maupun menyinggung profesi rekan-rekan wartawanan yang ada di seluruh Indonesia.

“Saya atas nama pribadi, meminta maaf kepada seluruh wartawan yang ada di Indonesia, atas komentar saya yang tidak baik itu. Komentar itu adalah sikap spontanitas saya. Sekali lagi dengan segala kerendahan hati saya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh wartawan di Indonesia” katanya, Rabu (17/2).

Menurut Sony Putra Waika, komentar yang ia tulis di sebuah postingan pemberitaan, yang di share oleh pemilik akun Facebook atas nama Neodemian Rafael, di group Suara Informasi Lampung Timur, yang berjudul “Warga Desa Teluk Dalem Produksi Gula Merah Racikan Tak Higienis dan Tak Berizin” pada Minggu 14 Februari 2021 lalu, bukan di tujukannya kepada seluruh wartawan se-Indonesia. Namun ditujukannya kepada salah satu oknum wartawan yang telah memberitakan persoalan Produksi Gula, di Laampung Timur (Lamtim) tersebut.

Dijelaskan Sony, terkait persoalan tersebut, Ia dengan di dampingi oleh Ormas GML Lampura dan Lamtim, telah melakukan perdamaian secara individu di Lamtim, kepada pihak Media yang telah menerbitkan pemberitaan tersebut, yaitu media RESOLUSITV.COM.

“Sebenernya, komentar saya itu bukan saya tujukan kepada seluruh wartawan se-Indonesia. Tapi saya tujukan kepada perorangan. Permasalahan itu juga, saya secara pribadi, sudah berdamai dengan media RESOLUSITV.COM. Sekali lagi, saya atas nama pribadi memohon maaf kepada seluruh wartawan yang ada di Indonesia, khususnya di Lampura” tegasnya.

Sementara itu, Rusdi Efendi, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas GML Lampura, membenarkan bahwa, Sony Putra Waika, merupakan ketua komando Ormas GML di Lampura. Namun, permasalahan yang kini menyangkut, Sony Putra Waika, alias Kiyai Arga, merupakan permasalahan pribadi dirinya. Sedikit pun, tidak ada keterkaitannya, dengan Ormas GML Lampura. “Saya juga menyesali atas kejadian itu, tapi apa boleh buat, semuanya sudah terjadi” ujarnya.

Masih kata Rusdi Efendi, sebagai Ketua DPD Ormas GML, yang mewakili seluruh jajaran anggota kepengurusan, meminta maaf yang sebesar-besarnya, kepada seluruh wartawan yang ada di Lampura. Apabila komentar yang dituliskan oleh Sony Putra Waika, telah melecehkan dan merendahkan profesi rekan-rekan wartawan se-Indonesia.

Tentunya, atas peristiwa tersebut, Ormas GML Lampura, akan menerapkan Sanksi tegas terhadap Sony Putra Waika. Sanksi tegas tersebut, yaitu berupa Pemecatan terhadap dirinya dari ke anggotaan Ormas GML Lampura. Namun sebelumnya, pihaknya terlebih dahulu akan mengkaji ulang persoalan tersebut.

“Saya yang mewakili seluruh anggota Ormas GML Lampura, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh Wartawan yang ada di Lampura. Atas adanya permasalahan itu, saya juga akan memberikan Sanksi tegas yiatu berupa pemecatan kepada Sony Putra Waika” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kabupaten Lampura, mendatangi Polres setempat, Senin (15/2) sekira pukul 11.53 WIB. Kedatangan puluhan pengurus yang dipimpin Sekretaris PWI Furkon Ari dan Kepala Seksie Organisasi, Rozy Ardiansyah itu, guna melakukan koordinasi dan melaporkan pemilik akun facebook atas nama Kiyai Arga. Dimana akun atas nama tersebut dalam salah satu postingan berkomentar yang menjurus pada penghinaan profesi wartawan, dengan menyebut “Wartawan gak ada otak wartawan klas tai anjing klu gk seneng sama ucapan saya dtengin saya ke kantor sya ormas gml” tulis Kiyai Arga.

Rozy Ardiansyah menjelaskan, saat ini organisasi PWI Lampura, telah berkoordinasi dan melaporkan ke Polres Lampura, terkait dugaan tindak pidana murni, seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE), tentang Ujaran Kebencian. Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 28 ayat (2) UU. No 19 Tahun 2016, Jo UU No. 11 Tahun 2008.

Dalam Pasal tersebut berbunyi, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)” ujar Rozi Ardiansyah. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal