Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 17 Feb 2021 21:27 WIB ·

Sanitasi dan Stunting


 Sanitasi dan Stunting Perbesar

Oleh : Hery Maulana

Assalamualaikum Wr,Wb

Stunting merupakan kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak. Hal itu terjadi akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang. Sehingga menyebabkan terganggunya pertumbuhan anak. Tidak hanya perkembangan tubuh menjadi tidak normal, stunting juga memiliki banyak dampak buruk untuk anak.

Pada tahun 2019, survei membuktikan sekitar 30 persen balita Indonesia mengalami stunting. Kondisi ini bisa disebabkan oleh banyak aspek, mulai dari aspek pendidikan hingga ekonomi. Stunting sangat penting untuk dicegah. Hal ini disebabkan oleh dampak stunting yang sulit untuk diperbaiki dan dapat merugikan masa depan anak.

Secara umum ada bebarapa faktor yang dapat menyebabkan stunting. Diantaranya sulitnya air bersih dan sanitasi yang buruk. Penggunaan air sumur yang tidak bersih untuk masak atau minum disertai kurangnya ketersediaan WC merupakan penyebab terbanyak terjadinya infeksi. Selain persoalan kesehatan lain termasuk asupan gizi dan makanan.

Inilah yang kemudian menjadi dasar pemikiran pemerintah untuk menggelontorkan dana secara khusus bagi program pembangunan, perbaikan dan peningkatan sanitasi. Program tersebut meliputi pembangunan penyediaan air bersih, peningkatan fasilitas penyediaan air, dan pembangunan sarana prasarana sanitasi. Dana langsung digelontorkan kepada desa-desa penerima program.

Untuk Kabupaten Lampung Utara (Lampura), ada sebanyak 53 Desa penerima program, dengan total dana mencapai Rp.17 Miliar lebih. Rinciannya untuk pembangunan berjumlah 24 desa dengan total dana sebesar Rp7,7 Miliar. Kemudian, untuk peningkatan berjumlah 19 desa dengan Rp4,9 Miliar, dan sanitasi berjumlah 10 desa dengan total dana sebesar Rp5,3 Miliar.

Tentu saja dana dalam jumlah besar yang diberikan pemerintah itu dimaksudkan agar desa-desa penerima program dapat mengentaskan persoalan stunting. Artinya desa harus benar-benar dapat memanfaatkan dana tersebut untuk pembangunan dan peningkatan sanitasi dengan tepat. Bukan hanya asal-asalan membangun sanitasi ditempat yang bukan semestinya. Ingat tujuan utama dari program tersebut adalah untuk mencegah adanya kasus stunting diwilayah itu. Tujuan utama ini haruslah tercapai. Dengan demikian kedepan tidak ada lagi kasus stunting yang ditemukan. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda