Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 18 Feb 2021 22:05 WIB ·

Keberatan Besarnya UP, Alasan Agung Ilmu Ajukan PK


 Keberatan Besarnya UP, Alasan Agung Ilmu Ajukan PK Perbesar

BANDARLAMPUNG—Terpidana suap fee proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara resmi menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK), di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjung Karang.

Dalam persidangan PK melalui kuasa hukumnya yakni Sopian Sitepu ada poin-poin, pengajuan PK yang diajukan oleh Agung Ilmu Mangkunegara. Seperti keberatan dalam penetapan uang pengganti yang ditetapkan oleh majelis hakim. Sebesar Rp77,5 miliar.

“Jadi klien kami merasa keberatan terkait uang pengganti itu. Menurut kami beban pembuktian kerugian seperti itu hanya dari saksi satu orang mahkota. Itu yang kami fokuskan,” katanya, Kamis (18/2).

“Sehingga mohon artinya dapat dijatuhkan hukuman dan uang pengganti ringan dari fakta yang ada. Karena artinya itu kami ajukan tadi,” kata dia.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho pun telah mengikuti terkait sidang PK yang diajukan oleh Agung. “Tadi sudah didengarkan mengenai permohonan PK nya. Untuk itu kami masih mempelajarinya terlebih dahulu,” katanya.

Untuk itu, pada pekan depan pihaknya akan mendengarkan terlebih dahulu mengenai poin-poin pengajuan PK yang akan dibacakan oleh kuasa hukum Agung. “Kita akan mengikuti dahulu (PK) nya,” pungkasnya. (ang/rnn)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal