Oleh : Hery Maulana
Assalamualaikum wr wb
Jalur Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) merupakan jalur utama yang menghubungkan provinsi Lampung dengan provinsi lain di pulau Sumatera. Selain Jalan lintas Timur Sumatera (Jalintimsum). Praktis Jalintengsum, cukup padat dan menjadi pilihan bagi pengguna jalan jalur lintas. Termasuk juga kendaraan lokal. Nah ketika salah satu jembatan dijalur tersebut rusak parah, dan tidak dapat dilalui tentu akan menjadi persoalan besar.
Itulah yang terjadi pada jembatan Way rarem KM 123 Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara (Lampura) yang jebol pada beberapa titik. Sehingga perlu dilakukan perbaikan segera. Bukan hanya untuk kelancaran lalu lintas semata, tetapi juga untuk keselamatan pengguna jalan yang melintasi jembatan tersebut. Dapat dibayangkan, jika ada kendaraan yang terperangkap dalam lubang yang ada dijembatan dimaksud. Kerusakan akan bertambah parah dan berpotensi menyebabkan jembatan ambrol dan membawa serta kendaraan yang berada diatasnya.
Kerenanya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampura, langsung meninjau ke lokasi. Kemudian mengontak pihak terkait lainnya seperti Polres Lampura yang langsung turun kelokasi. Sejumlah rambu dipasang untuk mengingatkan pengemudi. Petugaspun ditempatkan untuk mengawasi lokasi dan mengatur lalulintas. PUPR juga menghubungi Balai Pelaksana Jembatan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung. Dimintakan untuk segara memperbaiki jembatan tersebut. Hasilnya perbaikan dilakukan sejak pukul 07.00 WIB, kemarin (22/1).
Meskipun belum sepenuhnya rampung, tapi paling tidak perbaikan yang dilakukan telah dapat membuat kendaraan yang telah antri sehari sebelumnya melintas. Meskipun masih dengan cara antrean satu persatu, karena jembatan masih belum benar-benar siap. Langkah ini diambil mengingat antrean kendaraan yang tertahan dijembatan itu yang tidak dapat berputar arah menggunakan jalur alternatif seudah demikian panjang.
Peristiwa seperti ini sejatinya tidak perlu terjadi. Ketika pemerintah dapat melakukan perbaikan jembatan secara periodik. Utamanya terhadap jembatan-jembatan yang telah berusia tua dan berada dijalur padat. Sebab kondisi jembatan yang demikian sangat rentan terjadinya kecelakaan bahkan sewaktu-waktu dapat runtuh dan mengakibatkan korban jiwa. (**)
Wassalam