KOTABUMI—Kembali Petugas Rumah Tahanan Kelas II B Kotabumi Lampung Utara (Lampura), menemukan 29 paket kecil sabu tak bertuan. Dengan temuan itu, menguatkan indikasi adanya peredaran barang haram tersebut di dalam Rutan.
Selain sabu, juga didapati pirek, satu bundel plastik klip, tujuh potongan pipet. Kesemua barang itu ditemukan didalam saku celana jeans pendek, yang diletakkan dibawah jemuran depan Blok A.
Kepala Pengamanan Rutan, Gusvendra, kepada sejumlah wartawan mengatakan, penemuan itu bermula saat Kepala Rutan mengintruksikan anggotanya untuk merazia para warga binaan.”Razia ini kerap dilakukan secara mendadak,”ujarnya, kemarin
Saat pemeriksaan dilakukan, lanjutnya, petugas mencurigai celana jeans pendek warna biru yang tergeletak dibawah jemuran depan Blok A.”Saat diperiksa celana itu, kami temukan barang-barang tersebut,”ungkapnya.(rid)
Selengkapnya,baca edisi cetak 1 Februari 2018

Bukti Adanya Peredaran Narkoba Dalam Rutan 




