Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 24 Feb 2021 21:04 WIB ·

Belum Terendus


 Belum Terendus Perbesar

Oleh : Hery Maulana

Assalamualaikum Wr.Wb

Masih ingat kasus pembunuhan terhadap Kurniawan, sales Toko Senjaya, yang terletak di Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara (ARPN), Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. Pemuda berusia 20 tahun itu ditemukan tewas menggenaskan dengan sejumlah luka ditubuhnya, di lokasi areal perkebun kayu Cendana milik H. Abdurahman, yang terletak di Dusun V / RT III Desa Sukamenanti, Kecamatan Bukit Kemuning. Sekitar 42 KM jaraknya dari tempat kerja korban, atau sekitar 56 KM dari Dusun Keramat Teluk, RT III / RW II, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, dimana korban dan ibundanya berdomisili. Peristiwa tragis yang menggemparkan Lampung Utara itu terjadi pada Rabu sore sekira pukul 15.00 WIB pada 24 Februari 2020 lalu. Itu artinya sudah satu tahun peristiwa nahas yang dialami almarhum terjadi.

Sayangnya, aparat Polres Lampung Utara belum dapat mengungkap kasus tersebut. Siapa pelaku yang tega melakukan perbuatan keji itu dan apa motifnya. Meskipun penyidik Polres Lampura telah melakukan olah TKP dan memeriksa setidaknya 26 orang saksi.

Begitu licinkan pelaku, sehingga penyidik Polres yang terlatih untuk itu tidak dapat mengendusnya. Atau mungkin penyidik belum menemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku. Penyidik seperti kesulitan dalam merangkai atau merekontruksi kasus tersebut sehingga memperoleh titik terang. Bisa jadi juga penyidik demikian berhati-hati, sehingga tidak mau berspekulasi yang dapat berakibat terjadinya kesalahan fatal.

Apapun kesulitan penyidik itu, haruslah sampai pada sebuah pencerahan. Kasus tersebut harus terungkap secara terang benderang dan pelakunya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini merupakan ujian berat bagi kinerja aparat kepolisian khususnya yang menangani kasus tersebut. Sebab masyarakat terlebih keluarga korban sangat berharap Polisi dapat membekuk pelakunya dan menyeretnya ke Pengadilan. Tumpuan harapan itu tidak berlebihan, karena memang yang diberikan kewenangan untuk itu adalah aparat Kepolisian. Ketidak mampuan aparat Polres mengungkap kasus, akan menjadi preseden buruk kinerja kepolisian khususnya di Lampura kedepan. Kepercayaan masyarakat akan menurun, bahkan sangat mungkin terjadi kegelisahan pada masyarakat. Bahwa pelaku kejahatan masih bebas berkeliaran disekitar mereka. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda