Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 3 Mar 2021 21:06 WIB ·

DPRD Lampura Tanggapi Sengkarut Insentif Nakes Minta Dinkes Jelaskan Perbedaan Data Penerima


 <span class=DPRD Lampura Tanggapi Sengkarut Insentif Nakes Minta Dinkes Jelaskan Perbedaan Data Penerima"> Perbesar

KOTABUMI–Terkait perbedaan data jumlah tenaga kesehatan (nakes) penerima insentif covid-19 , antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara (Lampura) dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2020, ditanggapi serius komisi IV DPRD setempat. Ibnu Hajar, anggota komisi IV DPRD Lampura mendesak Dinkes untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di balik perbedaan data tersebut. Sebab akan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait persoalan itu. “Ini mengherankan, data antara BPK dan Dinkes tidak sama. Karenanya Dinkes harus menjelaskan mengapa itu sampai terjadi,” ujar ?Ibnu Hajar, Rabu (3/3).

Sebab, lanjut Ibnu, jika dibiarkan akan menjadi bola liar yang merugikan Dinkes Lampura. Karena tudingan miring jelas akan dialamatkan pada Dinkes bukan pada BPK yang kredibilitasnya sudah teruji dalam menjalankan tugasnya. “Jadi, harus ada penjelasan yang rasional dari Dinkes terkait hal itu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, insentif covid-19 bagi Nakes Lampura untuk Tahun 2020, tidak seluruhnya terserap. Dari Pagu Rp.13,7 miliar, hanya terserap sebesar Rp.9,2 Miliar, untuk Nakes Lampura yang berjumlah 1.857 orang. Menariknya, jumlah Nakes penerima insentif Covid-19 Lampura, tidak singkron. Antara data yang ada pada Dinkes setempat dengan LHP BPK Tahun 2020.

Mantan Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kesehatan Dinas Kesehatan Lampura, Jaruan Tamam, yang membidangi intensif dimaksud kala itu, menyebutkan untuk bulan Juni, tercatat sebanyak 109 orang. Namun pada bulan Juli jumlah tersebut berkurang menjadi 31 orang. Sementara dari LHP BPK, diketahui jumlah nakes pada bulan Juni 127 orang dan pada bulan Juli 37 Nakes.

Jaruan Tamam di hadapan Sekretaris Dinas Kesehatan, Hendri US, mengatakan jika tenaga kesehatan penerima insentif yang menangani Covid-19 pada bulan Juni berjumlah 109 orang, sedangkan total tenaga kesehatan penerima insentif yang sama di bulan Juli berjumlah 31 orang. Dengan total anggaran pada bulan Juni sebesar Rp. 562.453.000, dan bulan Juli sebesar Rp 142.500.000.

Penjelasan Jaruan itu, ternyata tidak sesuai dengan LHP BPK. Untuk bulan Juni, realisasi jumlah tenaga kesehatan penerima insentif ada 127 orang dengan total angaran sebesar Rp562.483.000. Adapun untuk bulan Juli, total tenaga kesehatannya hanya 37 orang dengan anggaran sebesar Rp142.500.000..

Merujuk pada data LHP ?dengan nomor LHP : 39/LHP/XVIII.BLP/12/2020 itu maka terdapat selisih jumlah tenaga kesehatan sebanyak 24 orang (Juni-Juli). Menariknya, total anggaran untuk kedua bulan tersebut ternyata lebih besar atau sama meski jumlah tenaga kesehatannya lebih sedikit dari hasil audit BPK.

Terkait selisih jumlah tenaga kesehatan tersebut, Jaruan berkilah bahwa selisih penerima insentif itu tidak pernah mer?eka bayarkan. Padahal, jelas – jelas bahwa dalam LHP tersebut disebutkan bahwa jumlah tenaga kesehatan yang telah menerima insentif bulan Juni – Juli berjumlah 164 orang. “Tidak kita bayarkan, karena takut ada indikasi merugikan keuangan negara, oleh sebab itu maka kami cancel (batalkan),”kilahnya. (ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Iklan kehilangan STNK

6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Pengurus DPP PJS Laporkan Persiapan Rapimnas ke Ketua Dewan Penasehat

5 Mei 2026 - 16:17 WIB

Rombongan CJH Lampura Dilepas Menuju Asrama Haji

3 Mei 2026 - 12:14 WIB

29 April 2026 - 16:10 WIB

BPS Lampura Gelar Sosialisasi SE dan FGD

29 April 2026 - 10:17 WIB

Meski Diprediksi Tak Terdampak Langsung El Nino /// Lampura Tetap Antisipasi

28 April 2026 - 17:37 WIB

Trending di Headline