KOTABUMI–Sebagai salah satu Dinas yang menjadi salah satu titik bidik Ombudsman serta berhubungan langsung dan memberikan pelayanan terhadap Masyarakat, pelayanan Publik sangat diperlukan.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) Lampura Sri Mulyana.
Sebagai salah satu Dinas yang masuk dalam Objek penilaian, harus memberikan pelayanan terbaik dan Optimal kepada masyarakatnya.
Salah satunya harus memampangkan apa saja Izin yang di keluarkan. Lalu berapa lama proses yang dibutuhkan dalam pembuatan izin.
Memiliki tarif atau tidak, jika gratis harus diterangkan dalam spanduk yang terpampang di depan kantor.”Semua informasi harus transparan dan ditayangkan di WEB Lampura. Dalam hal ini kita menangani 116 izin dan semua harus jelas,”ucap Sri Mulyana, Senin (8/3).
Semuanya terus One panggilan akbrab Sri Mulyana, saat ini sedang bergulir baik alur, jenis perizinan, lama waktu dan tarif semuanya ada.
Saat ini, DPMPTSP Lampura sejak adanya pelimpahan kewenangan, izin-izin yang sebelumnya ada di Dinas Terkait saat ini sudah dilimpahkan di DPMPTSP.”Meski secara global kita sudah dianggap baik, namun ada hal-hal hasil simulasi Ombudsman ada beberapa yang harus dipenuhi. Untuk itu kita akan melakukan pembenahan,”kata One.
Untuk kekurangan yang harus dipenuhi sambung One, contohnya di WEB, sistem dan prosedurnya harus terpenuhi.
Kemudian alurnya juga harus diterangkan, sehingga Masyarakat bisa tau.”Misalkan Masyarakat mau buat Izin Mendirikan Bangunan(IMB) dengan melihat WEB Masyarakat bisa tau. Dan semua diberikan kemudahan,”paparnya.
Sebelumnya juga tambah One, pihaknya sudah mendapat kunjungan dan masukan dari Sekkab Lampura H. Lekok.
Beliau berpesan sebagai salah satu Dinas yang memberikan pelayanan lngsung dengan Masyarakat, semua harus dilakukan secara optimal.
Dalam hal ini kepuasan Masyarakat juga harus diutamakan, semua tertuang dalam Standar Pelayanan Minimal.
Kemudian ada juga Indeks kepuasan sehingga menjadi pola ukur.”Alhamdulillah kita sudah dianggap baik, ke depan kita harus lebih baik lagi. Karena ada 14 Dinas yang harus kita tangani dalam proses izin,”pungkasnya.(ria)