KOTABUMI –Kondisi jalan yang rusak di dusun 01 dan 02 Desa Mulyorejo Kecamatan Bunga Mayang, ditanggapi Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Inspektur Kabupaten Lampura melalui Inspektur Pembantu (Irban) III, Jauhari, mengatakan pihaknya langsung turun lapangan terkait persoalan mandeknya pembangunan jalan yang direncanakan, sehingga jalan dimaksud belum diperbaiki.
Menurut Jauhari, untuk perbaikan jalan di desa Mulyorejo dusun 01 dan 02, memang sebelumnya sudah dianggarkan. Bahkan matrial untuk perbaikan jalan sudah dibeli. Namun ternyata dana untuk Hari Orang Kerja (HOK) terpangkas oleh Bantuan Langsung Tunai (BLT), sehingga pekerjaan itu menjadi terbengkalai. Akan tetapi ditahun 2021 ini akan di anggarkan kembali untuk dana HOK nya dan akan segera di lakukan perbaikan secepatnya terkait jalan rusak tersebut “Insyallah ditahun 2021 ini jalan di desa Mulyorejo itu akan segera diperbaiki,” jelas Irban III Jauhari, diruang kerjanya, Senin (8/3), sekira pukul 14.15 WIB.
Masih kata Jauhari, Keluhan warga tersebut, mungkin lantaran kurangnya sosialisasi antara Kepala Desa (Kades) Mulyorejo, Sulistianto dengan warga setempat. Sehingga ketika tersendatnya pembangunan jalan, membuat warga didesa itu menjadi resah dan menyampaikan keluhannya.
Terkait rencana pembelian mobil Ambulance untuk desa mulyorejo itu, jika memang tidak benar-benar di butuhkan, bisa saja di tunda dahulu. Sehingga dana untuk pembelian ambulance itu dapat digunakan untuk hal pembangunan yang lebih penting lainya.
Jauhari berharap, kedepanya kades Mulyorejo Sulistianto, dapat segera menyelesaikan perbaikan jalan di desa mulyorejo dusun 01 dan 02, setelah dana HOK di anggarkan kembali di tahun 2021. “Dengan begitu apa yang menjadi harapan warga di desa itu dapat segera terselesaikan,”pungkasnya. (cw.10/her)






