KOTABUMI-Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia(PKPI) Kabupaten Lamung Utara(Lampura) dinyatakan memenuhi syarat(MS) atau lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
“ Alhamdulillah PKPI Lampung Utara telah melaksanakan verifikasi faktual, dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPUD,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten(DPK) PKPI Lampura, Dedy Andrianto seusai verifikasi faktual KPUD Setempat, di kantornya kamis(1/2).
Setelah dinyatakan lolos sebagai partai politik(parpol) peserta pemilu 2019, Anggota DPRD Lampura ini mengatakan, PKPI akan bekerja keras dan akan melakukan konsolidasikan terhadap seluruh kader PKPI yang ada di Kabupaten Setempat.” Kita akan gabungkan menjadi satu kekuatan untuk menyongsong Pileg dan Pilpres pada tahun 2019 mendatang,” katanya.(rid)
Selengkapnya,baca edisi cetak 2 Februari 2018