Oleh : Heri Maulana
Assalamualaikum wr wb
Sudah seringkali terjadi kelangkaan tabung gas Elpiji melon atau 3 kg di sejumlah daerah termasuk di kabupaten Lampung Utara. Tabung gas bersubsidi yang sejatinya diperuntukan bagi keluarga kurang mampu itu, tiba-tiba ‘menghilang’ dari peredaran dan sulit ditemukan. Kalaupun ada yang menjualnya, harganya sudah sangat tinggi. Bahkan mencapai kisaran Rp.26-30 ribu. Padahal Pertamina menyalurkan pada agen pengecer Rp.16.500 per-tabungnya.
Sebagai distributor resmi, Pertamina berkilah bahwa telah menyalurkan sesuai kuota pada daerah masing-masing. Dimana berdasarkan perhitungan, jumlah kuota yang diberikan pada daerah cukup. Artinya, tidak mungkin terjadi kelangkaan tabung gas Elpiji dimaksud disuatu Daerah.
Tetapi kenyataannya, kelangkaan tabung gas terus saja terjadi. Ada banyak faktor yang ditenggarai sebagai penyebabnya. Diantaranya, terdapat agen-agen ‘nakal’ yang sengaja menyalurkan sebagian saja dari kuota tabung gas yang diterimanya. Kemudian ketika terjadi kelangkaan, baru mereka mengeluarkan tabung gas yang ditimbun tadi. Tentunya dengan harga yang jauh lebih besar.
Faktor lain, ada pelaku usaha yang sejatinya dilarang menggunakan tabung gas bersubsidi itu untuk menjalankan usahanya. Mereka ini sengaja memborong tabung gas, begitu sampai pada agen atau pengecer. Tentunya dengan ‘main sabun’ dengan agen dimaksud. Karena pembelian dalam jumlah banyak apalagi untuk menjelankan usaha memang dilarang. Sebab tabung gas Elpiji ini diperuntukan bagi kalangan tidak mampu bahkan telah dilabeli dengan kalimat “Hanya Untuk Masyarakat Miskin” pada tabungnya/
Namun faktor ini rasanya kurang masuk akal. Karena resikonya sangat besar. Baik bagi agen maupun bagi pelaku usaha. Petugas juga dapat dengan mudah mengendus prilaku pelaku usaha yang demikian. Terlebih jika pihak berwenang, gencar melakukan razia pada tempat-tempat usaha dimaksud. Seperti pada restoran atau usaha-usaha lainnya.
Lebih mungkin adalah, adanya agen-agen Elpiji ‘nakal’ yang menimbun tabung gas itu. Mereka ingin menarik keuntungan besar dari kelangkaan yang diakibatkan oleh ulah mereka.
Pertanyaannya, mengapa ulah mereka ini tidak juga terendus. Bisa jadi lantaran kurang seriusnya perhatian pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagangan, untuk melakukan pemantauan terhadap sejumlah agen penyalur yang ada. Bisa jadi pula, justru ada oknum yang ‘bermain’ dibalik itu. Mereka lantas pura-pura tidak tahu, apa penyebab kelangkaan. Padahal oknum tadi bekerjasama dengan agen ‘nakal’ dan mendapatkan keuntungan dari ulahnya itu.
Karenanya langkah Kepala Disdag Lampura untuk turun lapangan dengan menggandeng pihak Pertamina sudah tepat. Dengan begitu tidak hanya dapat mengendus adanya kemungkinan agen ‘nakal’. Tetapi juga oknum-oknum yang berada dibalik agen tadi untuk memuluskan perbuatan mereka. (**)
Wassalam






