KOTABUMI — Organisasi masyarakat (Ormas), Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melaporkan dugaan atas adanya indikasi kebocoran anggaran Rumah Sakit Daerah (RSD) Mayjend HM. Ryacudu, Kotabumi ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura.
Rombongan yang dipimpin langsung ketua DPD GMPK Iwan Setiawan Ali Hasan, yang didampingi Sekretaris Syafruddin, Devisi Hukum Fauzi Aripin, wakil sekretaris Aromza Sangaji, dan Humas GMPK Adi Rasyid, diterima langsung oleh Kepala Seksie Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lampura Hafiezd, diruang kerjanya. Senin (15/3)
Dalam kesempatan tersebut, Devisi Hukum ormas GMPK, Fauzi Arifin menyerahkan berkas laporan tersebut kepada Kasi Intel Kejari Lampura Hafiezd.
Sementara itu, Humas GMPK Lampura, Adi Rasyid saat dikonfirmasi usai menyerahkan berkas laporan menyampaikan bahwa, pihaknya telah membuat dan menyerahkan berkas laporan atas adanya dugaan kebocoran anggaran di RSD Ryacudu Kotabumi.
Selain itu, pihaknya juga sigap dalam menanggapi atas banyaknya keluhan dari masyarakat dan karyawan RSD Ryacudu setempat, terkait tidak terbayarnya hutang darah, tidak terbayarnya jasa pelayanan karyawan rumah sakit, dan tidak terbayarnya gaji supir Ambulan selama 6 bulan. Bahkan ada hutang hingga sekitar Rp.10 miliar, jadi infut, outfut nya tidak sesuai.
“Oleh karena itu masalah ini kami serahkan kepenegakkan hukum, apalagi kami juga mendengar pihak Inspektorat Lampura akan melakukan Audit di Rumah Sakit itu. Kami berharap ini akan menjadi efek jera bagi petinggi petinggi lain” ujar Adi Rasyd.
“Ini Kotabumi kalau bukan kita yang perduli Lampura, siapa lagi, jadi kita jangan diam, saat ini lah kita harus perduli terhadap Lampura” tambahnya.
Masih kata Adi Rasyd, Insya Allah pihaknya percaya dan berharap sepenuhnya Kejari Lampura akan bekerja aktip dan dapat menuaikan hasil untuk masyarakat Lampura. “Jadi bukan buat GMPK tapi buat masyarakat Lampura” pungkasnya.
Terpisah Kasi Intel Kejari Lampura Hafiezd, saat dikonfirmasi menyampaikan, laporan dari GMPK sudah diterima pihaknya. Dan seterusnya akan segera di laporkan kepada Kepala Kejari Lampura. Untuk menunggu petunjuk dan arahan dari Kepala Kejari Lampura.
“Ia, kami sudah menerima Laporan Pengaduan (Lapdu) dari Ormas GMPK terkait sejumlah persoalan di RSD Ryacudu Kotabumi. Akan segera kami tindak lanjuti. Dan kami sedang menunggu arahan dan petunjuk dari pimpinan” paparnya.
Saat ditanya terkait jangka waktu untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dengan tegas Hafiezd menyampakan, Secepatnya. “Ia mas, secepatnya, akan segera kita tindak lanjuti” tegasnya. (fer/her)