KOTABUMI-Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Amanat Nasional(PAN) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Umum(Pemilu) 2019. Hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi aktual terhadap partai tersebut, kamis (1/2).
Tim verifikasi yang juga didampingi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampura, melakukan verifikasi faktual disekretariat DPD PAN Lampura mulai pukul 10.30 WIB. Verifikasi faktual yang dilakukan meliputi keberadaan sekretariat, kelengkapan administrasi kepengurusan dan 30 % keterwakilan pengurus perempuan sebagaimana yang tercatat pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Marswan Hambali, komisioner KPU Lampura yang hadir ditempat tersebut menjelaskan, verifikasi faktual yang dilakukan untuk menetapkan apakah parpol dimaksud memenuhi syarat atau tidak sebagai peserta Pemilu. Caranya dengan mencocokan data-data yang ada dengan apa yang telah tertera dalam Sipol. Karenanya untuk kelancaran pelaksanaan verifikasi diharapkan parpol telah siap dengan data yang diperlukan berikut pengurus yang akan dilakukan verifikasi.(her/rid).
Selengkapnya baca edisi cetak 2 Februari 2018