KOTABUMI-Setelah dua kali masuk bui, dalam kasus pencurian dengan pemberatan(curat), Suhairi warga Desa Pekurun Kecamatan Abung Pekurun, terpaksa diamankan polisi atas kepemilikan senjata api rakitan(Senpira). Tertangkapnya Suhairi oleh tim gabungan reserse mobile(resmob) dan Walet di jalan Desa Sinarogan, Kecamatan Abung Selatan Lampura Kamis(1/2).
Kasat Reskrim AKP Syahrial menyatakan penangkapan Suhairi berawal saat tim gabungan Resmob dan Walet sedang melakukan patroli hunting di desa Sinarogan Kecamatan Abung Selatan, ketika itu anggota ber-papasan dengan tersangka, anggota yang curiga melihat gerak geriknya langsung berputar arah dengan niat untuk menghentikan laju kendaraan-nya. ” Tersangka kabur, saat operasi dan anggota kita melakukan,”ujar Syahrial Minggu(4/2).(cw7/rid)
Selengkapnya,baca edisi cetak 5 Februari 2018






