Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 23 Mar 2021 14:55 WIB ·

Musrenbang RKPD, DPRD Lampura Bidik Jalan Bernah – Kalicinta


 Musrenbang RKPD, DPRD Lampura Bidik Jalan Bernah – Kalicinta Perbesar

KOTABUMI – Soal infrasturktur dan perekonomian menjadi sorotan tersendiri oleh Ketua DPRD Lampung Utara (Lampura) Romli, dalam agenda Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) yang dihelat sevar virtual di Ruang Tapis Pemkab Lampura, Selasa(23/3).

Menurut Romli, untuk kondisi perekonomian harga komoditas petani mengalami penurunan harga.
“Untuk itu kita minta kepada gubernur Lampung untuk dapat menaikan harga komoditas pertanian masyarakat di Lampung Utara. Mengingat pendapatan masyarakat kita bersumber dari sektor pertanian,”katanya.
Begitu juga dengan kondisi infrastruktur jalan yang banyak mengalami kerusakan terutama dalam lingkar kota.
“Bahkan jalan bernah – kalicinta, yang khusus diperuntukkan bagi kendaraan berat milik sejumlah perusahaan sudah rusak parah, dan tak layak dilintasi,”ungkapnya.
Akibat kerusakan jalan bernah – kalicinta ini, lanjut Romli, maka kendaraan milik perusahaan melintas di jalan lingkar kota yakni jalan hos cokroaminoto masuk ke jalan sriwijaya tembus ke jalan abung raya timur. Begitu jalan taman siswa yang saat kondisi rusak berat.
“Beruntung pihak kemenhumham bekerjasama dengan PWI melakukan perbaikan jalan dengan mengerahkan warga binaan,” imbuhnya.
Romli menyarankan, jalan bernah -kalicinta tersebut dapat ditingkat menjadi jalan provinsi. Mengingat dilalui kendaraan berat milik sejumlah perusahaan yang ada di Lampura untuk mendistribusikan hasil produksinya.
“Jadi kalau jalan bernah – kalicinta menjadi jalan provinsi maka pemeliharaan nya akan lebih maksimal,” lanjutnya.
Menanggapi itu, Asisten II Setprov Lampung Edi Yanto, mengatakan persoalan jalan provinsi pengelolaannya oleh provinsi. Sedangkan jalan kabupaten pengelolaannya aditangani kabupaten. Namun bila hendak diajukan jalan kabupaten(bernah – kalicinta) menjadi jalan provinsi tentu ada mekanismenya tersendiri.”Bisa, bahkan misalnya ada jalan provinsi yang mau dijadikan jalan nasional pun bisa. Tinggal bagimana mekanismenya lagi dan ini merupakan hal yang biasa,”singkatnya.(rid)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline