Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 24 Mar 2021 19:04 WIB ·

Percepatan Pembangunan Lampura Terus Di’godok’ Bappeda Gelar Rapat Konsultasi Publik Perubahan RPJMD


 <span class=Percepatan Pembangunan Lampura Terus Di’godok’ Bappeda Gelar Rapat Konsultasi Publik Perubahan RPJMD"> Perbesar

KOTABUMI-Setelah menggelar rapat Musyawarah Rencana Pembangunan(Musrenbang) tingkat Kabupaten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda) Lampung Utara(Lampura) menggelar Rapat Konsultasi Publik perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD).

Kepala Bappeda Lampura Andi Wijaya menjelaskan, guna percepatan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Lampura pihaknya menggelar rapat konsultasi publik.
Rapat tersebut digelar berdasarkan terbitnya peraturan presiden Nomor:18/2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024.
Kemudian berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor:12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Lalu Permendagri Nomor:90/2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur.”Dalam konsultasi ini semua Stake holder kita libatkan. Hingga ke para tokoh dan perguruan tinggi,”ucap Andi, Rabu (24/3).

Konsultasi Publik sendiri terus Andi, merupakan rancangan Awal.
Rancangan awal ini akan disempurnakan dengan mendengarkan masukan dan arahan dari stake holder sehingga bisa menjadi bahan masukan.
Dengan harapan setelah diadakannya rapat konsultasi ini dapat diperoleh saran dan masukan dari para pemangku kepentingan demi menyempurnakan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Lampura 2019-2024.”Serta dapat melakukan sinkronasi dan harmonisasi seluruh data, informasi , dan rencana pembangunan daerah yang terjadi pada dokumen rancangan awal RPJMD,”paparnya.

Hasil yang diharapkan dari konsultasi publik sendiri tambah Andi, yakni hasil konsultasi publik perubahan RPJMD Lampura ini selanjutnya dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan.
Selanjutnya rancangan awal perubahan RPJMD Lampura tahun 2019-2024 disampaikan kepada DPRD untuk memperoleh kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Bupati dan Ketua DPRD Lampura.”Selanjutnya nota kesepakatan Bupati dan Ketua DPRD tentang rancangan awal perubahan RPJMD, selanjutnya menjadi bahan konsultasi Pemkab Lampura kepada Gubernur,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline