Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 30 Mar 2021 15:42 WIB ·

Tekan Penyebaran Covid, Mudik Lebaran Dilarang


 Tekan Penyebaran Covid, Mudik Lebaran Dilarang Perbesar

KOTABUMI — Pemerintah akan memberlakukan larangan mudik lebaran 2021. Larangan tersebut dikeluarkan, guna menekan angka penyebaran Covid-19. “Ketetapan larangan mudik itu akan mulai diberlakukan pada 6 hingga 17 Mei mendatang.” jelas Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Lampung Utara (Lampura), AKP Akhmad Wiratama, Selasa (30/3), sekitar pukul 13.16 WIB.

Menurut Kasatlantas, alasan yang menjadi pertimbangan kebijakan itu diantaranya, karena angka penularan dan kematian meningkat akibat libur panjang. Kemudian tingginya keterisian ruang perawatan di Rumah Sakit usai libur panjang dan pelaksanaan vaksinasi.

“Pihak yang dilarang mudik yaitu, Tentara Negara Indonesia (TNI), Aparatur Sipil Negara (ASN), Pekerja Mandiri, Polisi Republik Indonesia (Polri), Seluruh masyarakat, Karyawan Swasta. Terkecuali pergerakan angkutan barang dan kepentingan Dinas yang mendesak,” jelasnya.

Lanjut Kasat, Terkait informasi tersebut Muhadzir Effendy selaku Menteri Kordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan menghimbau masyarakat agar tidak keluar Daerah sebelum dan sesudah waktu yang sudah ditetapkan.

Dengan beredarnya informasi tersebut. Kasat berharap masyarakat dapat memberitahu yang lainya. Terlebih keluarga mereka yang berada di perantauan, agar tidak mudik lebaran di tahun ini, karena ketetapan itu akan berlaku di seluruh wilayah Provinsi Lampung. (cw.10/her)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline