Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 6 Feb 2018 21:11 WIB ·

Tak Netral Pilkada, ASN bakal Disanksi


 Tak Netral Pilkada, ASN bakal Disanksi Perbesar

KOTABUMI—Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampung Utara(Lampura) Drs. H. Samsir, M.M., kembali menegaskan, dalam Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) mendatang para Aparatur Sipil Negara(ASN) harus menjaga netralitasnya.

Jika nantinya, tim komite yang terdiri dari Badan Pertibangan Jabatan dan Kepangkatan(Baperjakat) Lampura, para Asisten, Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Lampura mendapat laporan dari Panwaslu tentang adanya ASN yang tak netral, maka tim komite akan memproses ASN tersebut.

” Kalau nanti Panwaslu memberikan laporan terkait ASN tak netral lengkap dengan bukti-buktinya maka akan kita proses di tingkat kabupaten. Saya juga kalau melakukan pelanggaran, maka saya akan diproses di Provinsi. Ini yang harus dipahami para ASN,” tegas Samsir saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa(6/2).(ria/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 7 Februari 2018

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi