KOTABUMI–Berbagai upaya untuk memutus penyebaran Virus Covid-19 terus dilakukan oleh Pemerintah, salah satunya memberikan Suntik Vaksinasi kepada Masyarakat.
Meski di Bulan Ramadhan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melalui Dinas Kesehatan(Diskes) dan jajaran nya hingga ke tingkat bawah tetap akan melaksanakan Vaksinasi.”Tetap kita laksanakan Vaksinasi meski di bulan Suci Ramadhan. Hal ini kita lakukan untuk memutus penyebaran Covid-19,”ujar Plt. Kepala Diskes Lampura dr. Hj. Maya Natalia Manan, Senin(5/4).
Pelaksanaan Vaksinasi sejauh ini terus Maya, dilakukan di seluruh Puskesmas yang ada di 23 Kecamatan serta Rumah Sakit Umum(RSU).
Saat ini para tenaga medis sedang melakukan pemberian Vaksinasi untuk Guru-guru, Aparatur Sipil Negara(ASN) serta Calon Jamaah Haji(CJH).”Mereka yang akan di Vaksinasi bisa datang ke Puskesmas terdekat dengan membawa Kartu Tanda Peduduk(KTP),”ucapnya.
Informasi yang di dapat dari Fatwa mui menyatakan bahwa Vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.
Sebab Vaksin Covid-19 tidak dimasukan melalui lubang yang ada dalam tubuh manusia. Jadi Vaksin ini sangat aman meski sedang menjalankan ibadah puasa.”Nggak ada persiapan khusus untuk yang akan divaksinasi saat Puasa. Yang pasti tidak lagi dalam keadaan sakit.
Nanti ada screening dari petugas untuk memastikan bisa disuntik atau ditunda Masyarakat yang akan melaksanakan Vaksinasi,”pungkasnya.(ria)






