KOTABUMI-Guna memberikan kemudahan kepada Masyarakat, khususnya kepada keluarga yang memiliki anggota keluarga baru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) menjalin kerjasama dengan salah Satu Rumah Sakit(RS) Swasta.
Kadisdukcapi Lampura Khairul Anwar didampingi Plt. Sekretaris Diah Novilia menjelaskan, untuk memberikan kemudahan kepada Masyarakat terutama seorang ibu yang melahirkan di RS Maria Regina, Disdukcapil memberikan tiga oleh-oleh bagi keluarganya.
Dengan moto ingin membahagiakan Masyarakat Lampura Disdukcapil bekerjasama dengan RS Maria Regina memberikan oleh-oleh berupa, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak(KIA) serta Perubahan Kartu Keluarga(KK) dengan memasukan anggota keluarga yang baru lahir ke KK baru.”Untuk bayi yang baru lahir di RS Mari Regina, kita berikan tiga oleh-oleh saat pulang. Dengan tiga oleh-oleh tersebut pihak Keluarga tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil. Masyarakat diberikan kemudahan untuk mengurus Administrasi Kependudukan(Adminduk),”tutur Khairul, Rabu (7/4).
Tig Dokumen Kependudukan tersebut sambung Khairul, sangatlah penting bagi Masyarakat.
Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional(Rakornas) bersama Dirjendukcapil.
Untuk memberikan hak-hak kepada anak, pihaknya juga bekerjasama dengan Forum Anak Daerah(FAD).
Mulai dari memberikan KIA yang memang sangat diperlukan untuk Masyarakat luas.”Sebelumnya kita juga sudah mendapat kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi dari Kadisdukcapil Provinsi. Kita juga membahas tentang Program Nasional, Kegiatan Nasional dan Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) terkait lainnya yang menjalin kerjasama dengan Disdukcapil,”paparnya.
Disdukcapil sendiri terus Khairul, sangat mengharapkan bantuan dari seluruh pihak terutama media.
Tanpa adanya media, tentu informasi yang akan disampaikan ke Masyarakat sangat terbatas.
Karena mungkin hingga saat ini masih ada Masyarakat yang tidak tau bahwa untuk mengurus berkas pelayanan di Disdukcapil sendiri tidak di pungut biaya alias gratis.
Dengan catatan yang bersangkutan harus mengurus secara langsung.”Infomasi-informasi seperti ini sangat sulit di jangkau oleh Masyarakat. Sebelumnya kita juga sudah mendapat instruksi dari Kadisdukcapil Provinsi agar mengingatkan kembali ke Masyarakat bahwa salah satu cara membahagiakan Masyarakat salah satunya yakni dengan cara melengkapi dokumen kependudukan Masyarakat,”pungkasnya.(ria/her)

Disdukcapil Beri Tiga ‘Oleh-oleh’ Pada Ibu Melahirkan 




